INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan tanggung jawab bersama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik maupun ruang digital. Dalam aksi demonstrasi yang digelar masyarakat pada Jumat (12/6/2026), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan secara damai tanpa mengorbankan keselamatan maupun kepentingan umum.
Menurutnya, demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah. Karena itu, ia menilai penyampaian aspirasi perlu dilakukan dengan cara yang konstruktif agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima secara lebih efektif.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya.
Ia menilai aksi yang berlangsung damai akan memperkuat substansi tuntutan yang dibawa peserta demonstrasi. Sebaliknya, tindakan anarkistis justru dapat mengaburkan pesan dan merugikan masyarakat luas.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain situasi di lapangan, Meutya juga menyoroti peran media sosial yang dinilai memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi publik. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati saat membagikan informasi, terutama yang belum dipastikan kebenarannya atau berpotensi memicu eskalasi konflik.
Dalam penjelasannya, Meutya mengingatkan tentang fenomena ilusi algoritma, yakni kondisi ketika linimasa media sosial menampilkan konten yang seolah mencerminkan pandangan mayoritas, padahal sesungguhnya dipengaruhi oleh pola interaksi pengguna dan sistem rekomendasi platform.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” paparnya.
Meutya pun mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks, video yang dimanipulasi, maupun informasi yang dipotong dari konteks aslinya. Menurutnya, ruang digital semestinya dimanfaatkan untuk memperkuat dialog yang sehat, bukan memperbesar konflik.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” tambahnya. (her)










