INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat solusi yang mampu menyelesaikan kebutuhan masyarakat secara tuntas dalam satu tempat. Hal tersebut ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat meninjau layanan di MPP Provinsi DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Rini, masyarakat yang datang ke MPP pada dasarnya ingin menyelesaikan urusan mereka dengan cepat dan mudah tanpa harus memahami secara rinci instansi mana yang berwenang menangani setiap layanan. Karena itu, keberadaan MPP harus mampu menghilangkan praktik birokrasi berbelit yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.
“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa layanan yang mereka butuhkan dapat diselesaikan secara tuntas. Mereka tidak lagi dipingpong dari satu loket ke loket lain atau dari satu instansi ke instansi lainnya,” ujarnya.
Rini menegaskan, konsep MPP bukan sekadar mengumpulkan berbagai instansi dalam satu gedung, melainkan menghadirkan layanan yang terintegrasi sehingga masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih sederhana, cepat, dan efektif.
Sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi nasional, DKI Jakarta dinilai memiliki peran strategis dalam menjadi model pelayanan publik modern yang dapat dijadikan rujukan oleh daerah lain di Indonesia.
“Jakarta merupakan etalase pelayanan publik nasional. Kualitas layanan yang diberikan akan menjadi referensi bagi pemerintah daerah lainnya. Karena itu, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan pengalaman layanan yang baik ketika datang ke MPP Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB juga menyoroti penerapan layanan publik berbasis omnichannel yang telah dikembangkan MPP DKI Jakarta. Pendekatan ini mengintegrasikan berbagai kanal layanan, baik secara tatap muka, digital, layanan jemput bola, maupun anjungan mandiri, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mengakses layanan pemerintah.
Menurutnya, kondisi MPP yang tidak terlalu ramai bukan berarti rendahnya minat masyarakat terhadap layanan publik. Sebaliknya, hal itu menunjukkan semakin optimalnya pemanfaatan layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai keperluan tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.
“Sekarang masyarakat sudah banyak memanfaatkan layanan digital. Namun bagi yang membutuhkan layanan secara langsung, fasilitas itu juga tetap tersedia dan mudah diakses,” jelasnya.
MPP Provinsi DKI Jakarta sendiri merupakan salah satu pelopor Mal Pelayanan Publik di Indonesia yang diresmikan pada 12 Oktober 2017. Saat ini, sebanyak 305 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia telah memiliki MPP sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Berdasarkan data terbaru, MPP Provinsi DKI Jakarta menghadirkan 328 jenis layanan dari 15 instansi yang terintegrasi dalam satu lokasi. Kehadiran berbagai layanan tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih efisien.
Rini juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pelayanan yang menjadi garda terdepan birokrasi. Menurutnya, kualitas pelayanan yang diberikan aparatur akan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran MPP Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semoga masyarakat terus mendapatkan kemudahan dalam memperoleh layanan publik yang berkualitas,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi I Bidang Politik, Keamanan, Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kantor Staf Presiden (KSP) Heru Kreshna Reza, menegaskan bahwa MPP merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat.
Ia menyatakan KSP mendukung penuh penguatan MPP sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pengembangan layanan digital dan sistem omnichannel perlu terus diperkuat agar layanan publik semakin inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Dengan semakin luasnya penerapan MPP di berbagai daerah serta penguatan layanan digital yang terintegrasi, pemerintah berharap pelayanan publik di Indonesia dapat menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (rmn)










