• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 April 2026 - 18:55
in Nasional
Para pembicara dalam seminar “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru” menyoroti pentingnya keseimbangan antara percepatan transformasi bisnis dan kepatuhan hukum di tengah berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Foto: ILUNI UI

Para pembicara dalam seminar “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru” menyoroti pentingnya keseimbangan antara percepatan transformasi bisnis dan kepatuhan hukum di tengah berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Foto: ILUNI UI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah laju transformasi yang makin agresif, BUMN kini menghadapi satu tantangan krusial: bagaimana tetap melesat tanpa tergelincir oleh risiko hukum. Isu ini menjadi sorotan dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bersama Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) di Jakarta, Selasa (14/6/2026).

Forum bertajuk “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru” ini lahir sebagai respons atas berlakunya rezim hukum pidana baru sejak 2 Januari 2026, yang mengubah lanskap pengambilan keputusan korporasi secara signifikan.

BacaJuga:

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Gelombang streamlining, mulai dari restrukturisasi, merger dan akuisisi, hingga divestasi, mendorong BUMN bergerak cepat. Namun, di saat yang sama, setiap langkah kini berada di bawah sorotan hukum yang lebih ketat. Kecepatan tak lagi cukup; kehati-hatian menjadi syarat mutlak.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menegaskan keseimbangan itu sebagai kunci.

“Di tengah percepatan transformasi BUMN, setiap aksi korporasi harus tetap bergerak cepat, namun juga tetap akuntabel dan patuh pada koridor hukum,” ujar Agung.

“KUHP dan KUHAP baru menuntut kita untuk memperkuat tata kelola, memperjelas pengambilan keputusan, dan memastikan setiap langkah bisnis memberi nilai tambah yang berkelanjutan, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi negara,” imbuhnya.

Di sisi lain, penyederhanaan portofolio justru membuka lapisan kompleksitas baru. Direktur Strategic Business Development dan Portfolio PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Seno Soemadji, menilai streamlining bukan sekadar efisiensi.

“Streamlining bukan sekadar merapikan portofolio, tetapi membangun fondasi korporasi yang lebih fokus, lincah, dan bernilai,” jelas Seno.

“Bagi BUMN, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, sinergi, dan kehati-hatian hukum agar transformasi bisnis bisa berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan integritas tata kelola,” tegasnya.

Perubahan hukum ini sekaligus membuka peluang memperkuat governance. Prinsip business judgment rule kini makin relevan sebagai pelindung pengurus dalam mengambil keputusan strategis.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Pramudya A. Oktavinanda, melihat momentum ini sebagai titik balik penting.

“Momentum transformasi BUMN perlu dibaca sebagai peluang untuk memperkuat governance, memperjelas batas tanggung jawab manajemen, dan membangun perlindungan hukum yang sehat bagi pengurus korporasi,” kata Pramudya.

“Dalam rezim hukum yang baru, business judgment rule, kepatuhan, mitigasi risiko, serta pengambilan keputusan bisnis secara independen harus menjadi satu kesatuan dalam setiap keputusan strategis,” tambahnya.

Diskusi ini juga menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai institusi kunci seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, bersama regulator, akademisi, dan praktisi lintas sektor.

Sekitar 150 peserta, termasuk jajaran direksi dan senior leadership BUMN, hadir untuk membedah satu hal yang kini tak bisa ditawar: keberanian mengambil keputusan harus berjalan beriringan dengan disiplin hukum. (her)

Tags: governance perusahaanrisiko hukum korporasiTransformasi BUMN

Berita Terkait.

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 14:45
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04
Cheka-Virgowansyah
Nasional

Cegah Pekerja Rentan Terlantar, Pemerintah Dorong Pemda Terbitkan Perda Jamsostek

Minggu, 27 September 2026 - 10:32
haji
Nasional

Dana Haji Tembus Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Prominent Awards 2026

Minggu, 27 September 2026 - 06:06

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3877 shares
    Share 1551 Tweet 969
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.