• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 16 April 2026 - 21:21
in Nasional
bob

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dalam rapat evaluasi bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Rabu (15/4/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI/Mares/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) resmi menyepakati penambahan lima rancangan undang-undang (RUU) dalam revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (15/4/2026).

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menjelaskan bahwa penambahan tersebut merupakan hasil pembahasan lintas lembaga yang mempertimbangkan kebutuhan hukum nasional yang semakin dinamis. Salah satu poin penting adalah masuknya RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai usul inisiatif DPR, yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah.

BacaJuga:

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Selain RUU tersebut, DPR juga mengusulkan tiga RUU lainnya, yakni RUU Penyiaran, RUU Profesi Kurator, serta perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara itu, pemerintah turut mengajukan satu RUU tambahan, yaitu RUU Pelelangan, yang sebelumnya bernama RUU Pelelangan Aset.

“Penamaan disederhanakan menjadi RUU Pelelangan agar lebih luas cakupannya,” ujar Bob Hasan.

Tak hanya menambah daftar, Baleg juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah RUU yang sudah ada. RUU Masyarakat Hukum Adat kini diubah menjadi RUU Masyarakat Adat, sebagai bentuk penyederhanaan istilah. Selain itu, status RUU Narkotika dan Psikotropika juga dialihkan dari usulan pemerintah menjadi inisiatif DPR.

Seluruh hasil revisi ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan resmi. Langkah ini dinilai sebagai upaya DPR dan pemerintah dalam mempercepat pembentukan regulasi strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor lingkungan, penyiaran, hingga perumahan.

Dengan revisi ini, Prolegnas 2026 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. (dil)

Tags: BalegDPR RIRUU Prioritas 2026

Berita Terkait.

Jual-Beli-Online
Nasional

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Senin, 20 April 2026 - 13:41
PPI
Nasional

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Senin, 20 April 2026 - 13:21
Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48
Pemeriksaan
Nasional

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Senin, 20 April 2026 - 10:28
zon
Nasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Senin, 20 April 2026 - 05:05
rudy
Nasional

Perluas Akses Internet Hingga Desa, Menkodigi: Perkuat Konektivitas Digital Nasional

Senin, 20 April 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.