• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 16 April 2026 - 21:21
in Nasional
bob

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dalam rapat evaluasi bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Rabu (15/4/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI/Mares/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) resmi menyepakati penambahan lima rancangan undang-undang (RUU) dalam revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (15/4/2026).

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menjelaskan bahwa penambahan tersebut merupakan hasil pembahasan lintas lembaga yang mempertimbangkan kebutuhan hukum nasional yang semakin dinamis. Salah satu poin penting adalah masuknya RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai usul inisiatif DPR, yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah.

BacaJuga:

Setara Institute: Manuver Hukum Febrie Adriansyah Alihkan Substansi Perkara TPPU

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Selain RUU tersebut, DPR juga mengusulkan tiga RUU lainnya, yakni RUU Penyiaran, RUU Profesi Kurator, serta perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara itu, pemerintah turut mengajukan satu RUU tambahan, yaitu RUU Pelelangan, yang sebelumnya bernama RUU Pelelangan Aset.

“Penamaan disederhanakan menjadi RUU Pelelangan agar lebih luas cakupannya,” ujar Bob Hasan.

Tak hanya menambah daftar, Baleg juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah RUU yang sudah ada. RUU Masyarakat Hukum Adat kini diubah menjadi RUU Masyarakat Adat, sebagai bentuk penyederhanaan istilah. Selain itu, status RUU Narkotika dan Psikotropika juga dialihkan dari usulan pemerintah menjadi inisiatif DPR.

Seluruh hasil revisi ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan resmi. Langkah ini dinilai sebagai upaya DPR dan pemerintah dalam mempercepat pembentukan regulasi strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor lingkungan, penyiaran, hingga perumahan.

Dengan revisi ini, Prolegnas 2026 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. (dil)

Tags: BalegDPR RIRUU Prioritas 2026

Berita Terkait.

Febrie
Nasional

Setara Institute: Manuver Hukum Febrie Adriansyah Alihkan Substansi Perkara TPPU

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:24
Perry-Warijo
Nasional

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:43
Penelitian
Nasional

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:42
Abdul-Mu'ti
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21
wamenhan
Nasional

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:07
brin
Nasional

HAKTEKNAS Jadi Momentum Perkuat Inovasi, BRIN-LPDP Anugerahi Inovator Baterai

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.