• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 10 April 2026 - 13:03
in Daerah
bc

Pemusanahan 545.452 batang rokok ilegal senilai Rp1,29 miliar hasil penindakan digelar di KPPBC TMP C Langsa. Foto: Bea Cukai Langsa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ratusan ribu batang rokok ilegal yang sebelumnya beredar tanpa pita cukai dipastikan tak akan pernah kembali ke pasar. Bea Cukai Langsa memusnahkan 545.452 batang rokok ilegal senilai Rp1,29 miliar, hasil akumulasi 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) periode Mei 2025-Februari 2026.

Langkah ini bukan sekadar seremoni. Pemusnahan dilakukan untuk menutup tuntas rantai penindakan secara akuntabel sekaligus memastikan barang bukti tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tak berpotensi beredar kembali di masyarakat.

BacaJuga:

Bukan Sekadar Modal, Lurah Tamanmartani Minta Ruang Usaha bagi KDMP Dibuka Lebar

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat

Kementerian UMKM Perluas Pasar Digital untuk Pulihkan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

“Pemusnahan kami tempuh untuk memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar dan menjadi bagian dari penyelesaian yang akuntabel,” tegas Kepala Kantor, Dwi Harmawanto dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1.293.331.780 dengan potensi kerugian negara Rp886.757.053. Rokok ilegal yang ditindak berasal dari beragam merek, menandakan peredaran masih terjadi dalam berbagai modus dan jalur distribusi.

Menurut Dwi, peredaran rokok tanpa pita cukai bukan hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh.

Pengawasan dilakukan melalui sinergi lintas instansi, terutama bersama Satuan Polisi Pamong Praja melalui operasi pasar dan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat serta pelaku usaha.

“Kolaborasi antarinstansi penting untuk meningkatkan kepatuhan dan menekan peredaran BKC ilegal,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan terbuka: rokok dipotong untuk menghilangkan bentuk dan fungsi, lalu dibakar di TPA. Seluruh tahapan dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023.

Kedua regulasi tersebut menegaskan pemusnahan sebagai tindakan menghilangkan wujud fisik dan/atau kegunaan barang kena cukai maupun BMN hasil penindakan.

“Metode pemotongan dan pembakaran dilakukan agar barang tidak dapat digunakan kembali, sesuai persetujuan pejabat berwenang dan aturan yang berlaku,” jelas Dwi.

Bea Cukai Langsa mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal, serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan transparan,” tutup Dwi. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Langsarokok ilegal

Berita Terkait.

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Daerah

Bukan Sekadar Modal, Lurah Tamanmartani Minta Ruang Usaha bagi KDMP Dibuka Lebar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33
Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Daerah

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:03
Era AI Ubah Strategi Treasury, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Rantai Pasok Global
Daerah

Kementerian UMKM Perluas Pasar Digital untuk Pulihkan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:15
Antrean SPBU Mengular, Ketua DPR Desak Tambah Pasokan BBM di Bali
Daerah

Antrean SPBU Mengular, Ketua DPR Desak Tambah Pasokan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15
Bea Cukai Sintete Tindak Pembawaan Uang Tunai RM90.000 Tanpa Deklarasi di PLBN Aruk
Daerah

Bea Cukai Sintete Tindak Pembawaan Uang Tunai RM90.000 Tanpa Deklarasi di PLBN Aruk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:06
bc2
Daerah

Bea Cukai Madiun dan Aparat Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:03

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.