• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Madiun dan Aparat Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:03
in Daerah
bc2

Hasil Sitaan 283 bungkus atau 5.648 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) yang tidak dilekati pita cukai/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Madiun, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan, dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pacitan, amankan 283 bungkus atau 5.648 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) yang tidak dilekati pita cukai, dalam gelaran operasi gabungan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan pada Rabu (30/9/2026).

“Operasi gabungan ini kami laksanakan sebagai bagian dari realisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum. Kegiatan ini menyasar tiga lokasi, yaitu sebuah toko warung kopi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Krajan, Kembang, Kecamatan Pacitan; Toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung; serta Toko di Dusun Klepu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Heru Djatmika Sunindya.

BacaJuga:

Penyelundupan Emas Rp13 Miliar Digagalkan Bea Cukai Mataram, WN Tiongkok Ikut Diciduk

Kisah Ardi Sahami: dari Merantau Tanpa Kerja, Kini Buka Rezeki untuk Puluhan Warga Lewat Arum Manis

KWT Rosella Beralih ke Melon Premium, 75 Persen Hasil Panen Terserap Pasar

Saat pelaksanaan operasi gabungan, petugas mendapati tiga toko tersebut menyimpan dan menyediakan untuk dijual rokok dari berbagai jenis dan merek yang tidak dilekati pita cukai. Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan dan menerbitkan tiga Surat Bukti Penindakan (SBP). Petugas kemudian membawa seluruh barang hasil penindakan ke kantor Bea Cukai Madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diperkirakan, total nilai barang mencapai Rp8.416.080, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4.230.688.

Penindakan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Cukai sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sebagai tindak lanjut, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan data penindakan, nilai penyelesaian untuk ketiga SBP tercatat masing-masing sebesar Rp7.475.000, Rp734.000, dan Rp4.484.000.

Heru mengatakan sinergi antara Bea Cukai Madiun, Satpol PP, Kejaksaan, dan Polres Kabupaten Pacitan diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan.

“Melalui operasi gabungan dan koordinasi lintas instansi, upaya penegakan hukum di bidang cukai terus dilakukan untuk mendorong kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan melindungi penerimaan negara,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MadiunPacitanrokok ilegal

Berita Terkait.

bc
Daerah

Penyelundupan Emas Rp13 Miliar Digagalkan Bea Cukai Mataram, WN Tiongkok Ikut Diciduk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:22
ardi
Daerah

Kisah Ardi Sahami: dari Merantau Tanpa Kerja, Kini Buka Rezeki untuk Puluhan Warga Lewat Arum Manis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20
rosella
Daerah

KWT Rosella Beralih ke Melon Premium, 75 Persen Hasil Panen Terserap Pasar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:17
rsud
Daerah

Bakti BCA Perluas Akses Kesehatan Mata, 261 Warga Cianjur Jalani Operasi Katarak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut
Daerah

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.