• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penyelundupan Emas Rp13 Miliar Digagalkan Bea Cukai Mataram, WN Tiongkok Ikut Diciduk

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:22
in Daerah
bc

Bea Cukai Mataram Menggagalkan Penyelundupan 5,2 Kg Emas Senilai Rp13 Miliar terungkap pada Konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) PT Angkasa Pura Indonesia Bandara BIZAM, Selasa (13/10/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Mataram berhasil mematahkan dua upaya penyelundupan emas senilai total Rp13 miliar dalam satu hari di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok Tengah. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp1,3 miliar.
​Pengungkapan kasus besar tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) PT Angkasa Pura Indonesia Bandara BIZAM, Selasa (13/10/2026).

​Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Bali Nusra), Sunaryo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari 5.003,6 gram emas batangan (cast bar) senilai Rp12,4 miliar dan 294,2 gram perhiasan emas berbentuk gelang senilai Rp732 juta.

BacaJuga:

Bea Cukai Madiun dan Aparat Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Kisah Ardi Sahami: Dari Merantau Tanpa Kerja, Kini Buka Rezeki untuk Puluhan Warga Lewat Arum Manis

KWT Rosella Beralih ke Melon Premium, 75 Persen Hasil Panen Terserap Pasar

​”Penindakan pertama dilakukan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CGS di ruang tunggu keberangkatan internasional. Petugas menemukan empat batang cast bar di dalam tas selempang hitam yang disembunyikan di koper,” ujar Sunaryo.

​Menurut Sunaryo, modus menyembunyikan emas di dalam koper tersebut sengaja dilakukan pelaku untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara.
​Tak berhenti di situ, pada hari yang sama petugas kembali mengamankan tersangka kedua, yakni seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial ZY. Penangkapan terjadi saat ZY melewati pos pemeriksaan keberangkatan internasional.

​”Dari pemeriksaan ransel milik ZY, petugas menemukan perhiasan gelang emas seberat 294,2 gram,” tambahnya.

​Sunaryo menegaskan, keberhasilan dua penindakan tersebut tidak lepas dari kolaborasi erat bersama instansi terkait. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut perwakilan dari Kejaksaan Tinggi NTB, Polda NTB, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, serta manajemen PT Angkasa Pura Indonesia BIZAM.

​Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Zaeni Rokhman, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH) dalam memperketat pengawasan lalu lintas barang keluar dari Indonesia.

​”Bea Cukai Mataram akan terus mengedukasi masyarakat dan pengguna jasa agar memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting agar kegiatan ekspor dapat berlangsung secara legal, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” tegas Zaeni. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai mataramemaspenyelundupanWN Tiongkok

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Madiun dan Aparat Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:03
ardi
Daerah

Kisah Ardi Sahami: Dari Merantau Tanpa Kerja, Kini Buka Rezeki untuk Puluhan Warga Lewat Arum Manis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20
rosella
Daerah

KWT Rosella Beralih ke Melon Premium, 75 Persen Hasil Panen Terserap Pasar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:17
rsud
Daerah

Bakti BCA Perluas Akses Kesehatan Mata, 261 Warga Cianjur Jalani Operasi Katarak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut
Daerah

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.