INDOPOSCO.ID — Penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan modal. Dukungan pemerintah kalurahan, kepastian ruang usaha, dan terbukanya akses kemitraan juga menjadi faktor penting agar koperasi mampu tumbuh serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Prinsip tersebut menjadi perhatian Lurah Tamanmartani, R. Gandang Hardjanata, dalam mendukung pengembangan KDMP Tamanmartani di Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia bahkan mengaku bersedia memberikan jaminan untuk meyakinkan pihak penyalur modal agar koperasi memperoleh dukungan pembiayaan.
Komitmen tersebut mengiringi langkah KDMP Tamanmartani mengembangkan sejumlah usaha yang menyasar kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp750 juta, koperasi ini telah menjalankan enam unit usaha, mulai dari gerai sembako hingga layanan kesehatan.
Bagi Gandang, koperasi memiliki posisi strategis sebagai wadah penguatan ekonomi rakyat. Perannya perlu didukung secara konkret agar program pengembangan koperasi desa tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi berlanjut pada kegiatan ekonomi yang benar-benar berjalan.
“Saya berharap program Presiden tidak didukung hanya di mulut saja tapi benar benar bisa dilaksanakan. Maka kunci utamanya adalah komunikasi, saya berharap ruang komunikasi dengan berbagai pihak terkait dibuka selebar-lebarnya oleh pemerintah pusat,” kata Gandang saat berdiskusi dengan awak media di KDMP Tamanmartani, Selasa (13/10/2026).
Ia menilai, komunikasi antarpemangku kepentingan menjadi salah satu penentu keberhasilan koperasi dalam mengembangkan usaha. Tanpa koordinasi yang baik, peluang kerja sama dan akses pasar yang seharusnya dapat dimanfaatkan koperasi berpotensi tidak berkembang optimal.
Gandang juga menyoroti adanya pembatasan ruang gerak yang dinilainya menghambat koperasi desa dalam menjalankan peran sebagai pemasok kebutuhan masyarakat. Menurutnya, dukungan terhadap koperasi perlu diwujudkan melalui kesempatan yang adil untuk berusaha dan menjalin kemitraan.
“Koperasi adalah satu-satunya wadah atau badan yang diakui memperoleh kemudahan adalah koperasi, masalahnya ada pembatasan-pembatasan yang tidak wajar oleh pihak tertentu bagi koperasi,” tutupnya. (her)

















