INDOPOSCO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas periode II Oktober 2026 kembali turun.
HPE emas ditetapkan sebesar USD 135.024,36 per kilogram, merosot 3,15 persen dibandingkan periode I Oktober 2026 sebesar USD 139.409,07 per kilogram.
Sementara itu, HR emas juga turun menjadi USD 4.199,73 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya USD 4.336,11 per t oz.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain penguatan nilai tukar mata uang utama global serta kenaikan imbal hasil obligasi di pasar internasional.
“Penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Oktober 2026 dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional sehingga orang-orang mengalihkan investasi emas ke obligasi,” kata Tommy, Rabu (14/10/2026).
Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2008 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kebijakan ini berlaku pada 15 – 31 Oktober 2026.
Tommy menjelaskan, penetapan HPE dan HR emas mengacu pada data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan merujuk publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Proses penetapan, menurutnya, juga melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Tommy.
Ia menambahkan, penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Oktober ini mencerminkan dinamika pasar emas global yang turut dipengaruhi pergerakan nilai tukar dan perubahan imbal hasil instrumen investasi lainnya.(nas)

















