• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perda KTR Jakarta Dinilai Antiklimaks, Pengamat Soroti Intervensi Industri Rokok

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 6 April 2026 - 11:02
in Megapolitan
KTR

Ilustrasi - Stiker peringatan larangan merokok di area umum. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya panjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam menghadirkan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) justru dinilai berujung antiklimaks. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang KTR yang telah disahkan, dianggap tidak memenuhi standar regulasi nasional bahkan global.

Padahal, Jakarta sebelumnya dikenal sebagai pelopor kebijakan kawasan bebas rokok melalui Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), yang di dalamnya mengatur Kawasan Dilarang Merokok (KDM). Kebijakan tersebut kemudian menjadi rujukan bagi daerah lain hingga melahirkan berbagai regulasi KTR di Indonesia.

BacaJuga:

Libur Akhir Pekan Ini, Langit Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah dan Suhu Menghangat

Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 

Namun, kondisi terkini justru berbanding terbalik. Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai Jakarta kini tertinggal dibandingkan daerah lain.

“Selama 14 tahun, KTR di Jakarta hanya ‘menumpang’ pada Perda PPU dengan implementasi yang amburadul. Ketika akhirnya punya perda khusus, justru hasilnya melemah,” ujar Tulus melalui gawai, Senin (6/4/2026).

Tulus menyoroti kuatnya dugaan intervensi industri rokok dalam proses pembahasan hingga pengesahan Perda KTR. Menurutnya, pola yang digunakan tidak jauh dari strategi klasik industri, yakni membatalkan (delete), menunda (delay), dan melemahkan (dilute) regulasi.

Ia bahkan menilai intervensi tersebut menyasar berbagai level pengambil kebijakan, termasuk Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

“Perubahan sikap Gubernur (Jakarta) yang awalnya mendukung, lalu di detik akhir justru meminta pembatalan, menjadi indikasi kuat adanya intervensi industri rokok,” tegasnya.

Meski upaya pembatalan sempat ditolak DPRD, persoalan justru berlanjut saat draf perda masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rekomendasi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) disebut turut melemahkan substansi aturan.

“Rekomendasi itu sebenarnya tidak wajib, tapi tetap diakomodasi. Ini yang menimbulkan dugaan adanya kongkalikong,” jelas Tulus.

Tak hanya dari proses, kritik juga diarahkan pada substansi Perda KTR yang dinilai mengalami kemunduran.

Beberapa poin krusial yang hilang antara lain larangan display (pajangan) rokok di tempat penjualan, pembatasan penjualan rokok minimal 500 meter dari institusi pendidikan, dan pelarangan iklan rokok di media luar ruang.

Padahal, menurut Tulus, sebagian poin tersebut merupakan amanat dari kebijakan nasional sebelumnya.

“Ini jelas kemunduran. Jakarta yang dulu melarang total iklan rokok, sekarang justru memberi ruang kembali,” katanya.

Tulus menyebut Perda KTR Jakarta sebagai salah satu yang terburuk di Indonesia karena sarat kepentingan dan tidak adaptif terhadap regulasi nasional.

“Ini bukan sekadar anti klimaks, tapi tragis. Perda ini bisa menjadi preseden buruk bagi daerah lain,” ujarnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut akan berdampak luas, tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada kondisi ekonomi rumah tangga, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Secara politis, eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu menilai Perda KTR ini akan menjadi catatan buruk bagi kepemimpinan Pramono Anung di Jakarta.

“Ini adalah legacy buruk. Gubernur akan dikenang sebagai pemimpin yang tersandera kepentingan industri rokok dan tidak berpihak pada kesehatan publik,” tambahnya. (her)

Tags: FKBIindustri rokokIntervensiKawasan Tanpa RokokPerda KTR Jakartatulus abadi

Berita Terkait.

Libur Akhir Pekan Ini, Langit Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari
Megapolitan

Libur Akhir Pekan Ini, Langit Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01
Cerah
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah dan Suhu Menghangat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:20
Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 
Megapolitan

Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:31
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Megapolitan

Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:04
Pemusnahan
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kilogram Tekstil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:22
Aparat
Megapolitan

8.095 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Sidang Tahunan DPR/MPR dan Demo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3791 shares
    Share 1516 Tweet 948
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.