• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 6 April 2026 - 10:31
in Headline
BC-Malang

Bea Cukai Malang gagalkan upaya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal di dua lokasi jasa ekspedisi. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang gagalkan upaya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal di dua lokasi jasa ekspedisi. Penindakan dilakukan dalam agenda patroli darat rutin yang dilaksanakan pada Selasa (31/03) malam di wilayah Kabupaten Malang.

Penindakan pertama dilaksanakan di jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Raya Suropati Raya, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Total barang yang diamankan dalam penindakan pertama ini mencapai 5.410 bungkus atau setara 107.320 batang rokok.

BacaJuga:

Kevin Diks Named Indonesia Captain, Garuda Squad Ready to Face Singapore

Kevin Diks Kapten Timnas Indonesia, Skuad Garuda Siap Tempur Lawan Singapura

Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

Selanjutnya, penindakan kedua dilaksanakan di jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Ledok Dowo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kedua, petugas kembali menemukan rokok tanpa pita cukai berjenis SKM dan SPM sejumlah 30.860 bungkus atau setara 617.200 batang rokok.

Atas dua temuan tersebut, petugas Bea Cukai Malang melakukan penindakan dengan menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.

Dari dua lokasi penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp1.076.792.200,00 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp541.019.920,00. Nilai kerugian tersebut bukan sekadar angka, melainkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Jika dikonversikan ke dalam skema bantuan langsung tunai (BLT), maka jumlah tersebut setara dengan bantuan bagi sekitar 900 masyarakat Kabupaten Malang.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal. “Pengawasan akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jalur distribusi seperti jasa ekspedisi. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” ujarnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiMalangrokok ilegal

Berita Terkait.

dikss
Headline

Kevin Diks Named Indonesia Captain, Garuda Squad Ready to Face Singapore

Jumat, 25 September 2026 - 16:26
diks
Headline

Kevin Diks Kapten Timnas Indonesia, Skuad Garuda Siap Tempur Lawan Singapura

Jumat, 25 September 2026 - 16:16
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Headline

Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

Jumat, 25 September 2026 - 09:31
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Headline

2 Kali Ditolak Masuk Lapas Cibinong, Ombudsman Desak Evaluasi Total

Jumat, 25 September 2026 - 06:27
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Headline

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Jadi Sorotan, DPR Dorong Dua Komisi Turun Tangan

Jumat, 25 September 2026 - 04:11
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Headline

Sempat Ditolak Masuk, Ombudsman Beber Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 23:40

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.