• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

UU Hukuman Mati Disahkan Israel, DPR RI: Ancaman Nyata bagi Genosida Tahanan Palestina

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 5 April 2026 - 04:44
in Internasional
sukamta

Wakil ketua KOmisi I DPR RI Sukamta. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengesahan undang-undang oleh parlemen Israel yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk eskalasi serius dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Sukamta, kebijakan ini bukan sekadar aturan hukum domestik, melainkan legitimasi atas kekerasan negara terhadap rakyat yang berada dalam kondisi terjajah. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.

BacaJuga:

Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada

Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

“Ini bukan hanya kebijakan hukum biasa, tetapi bentuk nyata legitimasi kekerasan negara. Ini pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan HAM,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang secara terbuka menyambut pengesahan undang-undang tersebut dan menyampaikan rencana eksekusi tahanan Palestina. Menurut Sukamta, pernyataan itu mencerminkan adanya niat sistematis yang mengarah pada kejahatan kemanusiaan.

“Dunia internasional tidak boleh diam terhadap ancaman seperti ini,” lanjutnya.

Berdasarkan data hingga Maret 2026, sekitar 9.446 warga Palestina ditahan di penjara Israel, dengan 4.691 di antaranya berstatus penahanan administratiif, yakni tanpa dakwaan, tanpa proses pengadilan, dan tanpa kesempatan membela diri. Di antara para tahanan tersebut juga terdapat perempuan dan anak-anak.

Sukamta menambahkan, situasi ini diperburuk oleh berbagai laporan lembaga internasional mengenai dugaan praktik penyiksaan di fasilitas penahanan, mulai dari kekerasan fisik dan psikologis hingga minimnya akses layanan kesehatan.

“Fakta bahwa puluhan tahanan meninggal dalam tahanan, termasuk anak-anak, menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kehidupan manusia,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa isu tahanan Palestina merupakan salah satu akar konflik yang terus memicu ketegangan, terutama pasca operasi militer seperti Operasi Badai Al-Aqsa. Kebijakan hukuman mati ini dinilai berpotensi memperburuk situasi keamanan regional.

Sukamta pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomasi yang lebih tegas melalui forum internasional seperti United Nations dan Organization of Islamic Cooperation.

“Indonesia harus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada komunitas global dan organisasi HAM untuk segera mengambil langkah konkret menghentikan kebijakan tersebut. Menurutnya, pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan universal.

“Kita tidak boleh diam. Dunia harus bersatu menghentikan ketidakadilan ini sebelum terlambat,” pungkasnya. (dil)

Tags: israelPalestinapksUU Hukuman Mati

Berita Terkait.

Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada
Internasional

Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:18
Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina
Internasional

Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina

Rabu, 30 September 2026 - 12:12
DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa
Internasional

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Minggu, 27 September 2026 - 22:06
Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua
Internasional

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Minggu, 27 September 2026 - 19:04
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Internasional

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 September 2026 - 18:05
abbas
Internasional

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 15:52

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.