• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

UU Hukuman Mati Disahkan Israel, DPR RI: Ancaman Nyata bagi Genosida Tahanan Palestina

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 5 April 2026 - 04:44
in Internasional
sukamta

Wakil ketua KOmisi I DPR RI Sukamta. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengesahan undang-undang oleh parlemen Israel yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk eskalasi serius dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Sukamta, kebijakan ini bukan sekadar aturan hukum domestik, melainkan legitimasi atas kekerasan negara terhadap rakyat yang berada dalam kondisi terjajah. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.

BacaJuga:

Karoline Leavitt Mundur dari Jabatan Jubir Gedung Putih Akhir Agustus

Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz di Tengah Kebuntuan AS

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

“Ini bukan hanya kebijakan hukum biasa, tetapi bentuk nyata legitimasi kekerasan negara. Ini pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan HAM,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang secara terbuka menyambut pengesahan undang-undang tersebut dan menyampaikan rencana eksekusi tahanan Palestina. Menurut Sukamta, pernyataan itu mencerminkan adanya niat sistematis yang mengarah pada kejahatan kemanusiaan.

“Dunia internasional tidak boleh diam terhadap ancaman seperti ini,” lanjutnya.

Berdasarkan data hingga Maret 2026, sekitar 9.446 warga Palestina ditahan di penjara Israel, dengan 4.691 di antaranya berstatus penahanan administratiif, yakni tanpa dakwaan, tanpa proses pengadilan, dan tanpa kesempatan membela diri. Di antara para tahanan tersebut juga terdapat perempuan dan anak-anak.

Sukamta menambahkan, situasi ini diperburuk oleh berbagai laporan lembaga internasional mengenai dugaan praktik penyiksaan di fasilitas penahanan, mulai dari kekerasan fisik dan psikologis hingga minimnya akses layanan kesehatan.

“Fakta bahwa puluhan tahanan meninggal dalam tahanan, termasuk anak-anak, menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kehidupan manusia,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa isu tahanan Palestina merupakan salah satu akar konflik yang terus memicu ketegangan, terutama pasca operasi militer seperti Operasi Badai Al-Aqsa. Kebijakan hukuman mati ini dinilai berpotensi memperburuk situasi keamanan regional.

Sukamta pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomasi yang lebih tegas melalui forum internasional seperti United Nations dan Organization of Islamic Cooperation.

“Indonesia harus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada komunitas global dan organisasi HAM untuk segera mengambil langkah konkret menghentikan kebijakan tersebut. Menurutnya, pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan universal.

“Kita tidak boleh diam. Dunia harus bersatu menghentikan ketidakadilan ini sebelum terlambat,” pungkasnya. (dil)

Tags: israelPalestinapksUU Hukuman Mati

Berita Terkait.

jubir
Internasional

Karoline Leavitt Mundur dari Jabatan Jubir Gedung Putih Akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:07
Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz di Tengah Kebuntuan AS
Internasional

Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz di Tengah Kebuntuan AS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16
Gedung-Pancasila
Internasional

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22
Gempa-Kolombia
Internasional

Gempa Magnitudo 7,4 Hantam Kolombia: 132 Tewas, 570 Lainnya Terluka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:18
WCO
Internasional

Bahas Arah Kebijakan Kepabeanan Dunia, Indonesia Hadiri Pertemuan Tinggi Tahunan WCO di Belgia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:15
KBRI
Internasional

Perkuat Kemitraan, Menlu Kanada Hadiri Perayaan Hari ASEAN ke-59 di KBRI Ottawa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:02

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.