• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

UU Hukuman Mati Disahkan Israel, DPR RI: Ancaman Nyata bagi Genosida Tahanan Palestina

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 5 April 2026 - 04:44
in Internasional
sukamta

Wakil ketua KOmisi I DPR RI Sukamta. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengesahan undang-undang oleh parlemen Israel yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk eskalasi serius dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Sukamta, kebijakan ini bukan sekadar aturan hukum domestik, melainkan legitimasi atas kekerasan negara terhadap rakyat yang berada dalam kondisi terjajah. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.

BacaJuga:

Maroko Buka 50 Beasiswa untuk Indonesia, DPR Sambut Positif Kerja Sama Pendidikan

Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap, Penyidik Telusuri Operasi Internasional

Israel Gempur Lebanon, Iran Tutup Lagi Selat Hormuz

“Ini bukan hanya kebijakan hukum biasa, tetapi bentuk nyata legitimasi kekerasan negara. Ini pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan HAM,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang secara terbuka menyambut pengesahan undang-undang tersebut dan menyampaikan rencana eksekusi tahanan Palestina. Menurut Sukamta, pernyataan itu mencerminkan adanya niat sistematis yang mengarah pada kejahatan kemanusiaan.

“Dunia internasional tidak boleh diam terhadap ancaman seperti ini,” lanjutnya.

Berdasarkan data hingga Maret 2026, sekitar 9.446 warga Palestina ditahan di penjara Israel, dengan 4.691 di antaranya berstatus penahanan administratiif, yakni tanpa dakwaan, tanpa proses pengadilan, dan tanpa kesempatan membela diri. Di antara para tahanan tersebut juga terdapat perempuan dan anak-anak.

Sukamta menambahkan, situasi ini diperburuk oleh berbagai laporan lembaga internasional mengenai dugaan praktik penyiksaan di fasilitas penahanan, mulai dari kekerasan fisik dan psikologis hingga minimnya akses layanan kesehatan.

“Fakta bahwa puluhan tahanan meninggal dalam tahanan, termasuk anak-anak, menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kehidupan manusia,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa isu tahanan Palestina merupakan salah satu akar konflik yang terus memicu ketegangan, terutama pasca operasi militer seperti Operasi Badai Al-Aqsa. Kebijakan hukuman mati ini dinilai berpotensi memperburuk situasi keamanan regional.

Sukamta pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomasi yang lebih tegas melalui forum internasional seperti United Nations dan Organization of Islamic Cooperation.

“Indonesia harus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada komunitas global dan organisasi HAM untuk segera mengambil langkah konkret menghentikan kebijakan tersebut. Menurutnya, pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan universal.

“Kita tidak boleh diam. Dunia harus bersatu menghentikan ketidakadilan ini sebelum terlambat,” pungkasnya. (dil)

Tags: israelPalestinapksUU Hukuman Mati

Berita Terkait.

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil
Internasional

Maroko Buka 50 Beasiswa untuk Indonesia, DPR Sambut Positif Kerja Sama Pendidikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:12
Johnny-Eddizon-Isir
Internasional

Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap, Penyidik Telusuri Operasi Internasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:04
Prajurit
Internasional

Israel Gempur Lebanon, Iran Tutup Lagi Selat Hormuz

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23
vance
Internasional

Wapres JD Vance Batal ke Swiss, Dialog Damai AS-Iran Tertunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:09
Prabowo
Internasional

Prabowo Batal Hadiri ASEAN-Russia Summit di Kazan, Istana Ungkap Alasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:19
Shehbaz Sharif
Internasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS-Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
Pemain-Timnas-Kolombia
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43

INDOPOSCO.ID - Kolombia kembali menunjukkan kelasnya di panggung Piala Dunia 2026. Menghadapi Republik Demokratik Kongo dalam pertandingan Grup K, Los...

SelengkapnyaDetails
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.