• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Pelindungan Saksi dan Korban Mulai Dibahas, DPR Siapkan Paradigma Baru yang Lebih Proaktif

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30
in Nasional
dewi

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR bersama Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imipas, Menpan RB, dan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Alma/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi XIII DPR RI resmi memulai pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) bersama pemerintah. Regulasi ini digagas sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan tidak hanya bagi saksi dan korban, tetapi juga pelapor, informan, hingga ahli.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menjelaskan bahwa RUU ini merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 yang dinilai sudah tidak lagi memadai menghadapi dinamika ancaman di lapangan.

BacaJuga:

Pernah Beri Bebas Visa ke 169 Negara, Kemenpar Dorong Indonesia Jangan Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

Butuh Rp360 Triliun Setahun, DPR Minta Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Tak Berhenti Jadi Wacana

IPH Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Dorong Tata Kelola Hukum yang Lebih Efektif

Menurutnya, RUU PSDK telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengharmonisasian di Badan Legislasi hingga akhirnya disetujui sebagai RUU usulan DPR dalam rapat paripurna pada 8 Desember 2025.

“Perluasan objek pelindungan diberikan tidak hanya pada perkara pidana, tetapi juga mencakup seluruh sengketa perkara, setelah melalui proses penelitian. Selain itu, pelindungan kini juga menyasar saksi pelaku, informan, dan ahli yang selama ini kerap menghadapi ancaman,” ujar Dewi ujar Dewi dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR bersama Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imipas, Menpan RB, dan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

RUU PSDK terdiri dari 102 pasal dan 12 bab, dengan salah satu poin utama berupa perubahan paradigma dari sekadar “perlindungan” menjadi “pelindungan”. Pergeseran istilah ini menegaskan kehadiran negara secara aktif dalam menjamin keamanan pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum.

Selain itu, RUU ini juga menitikberatkan pada penguatan kelembagaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai institusi independen. Penguatan tersebut mencakup pembentukan struktur baru seperti kedeputian, inspektorat, dan satuan tugas khusus, serta perluasan jangkauan layanan hingga tingkat daerah.

Tak hanya itu, RUU PSDK juga menghadirkan sejumlah terobosan, antara lain pengelolaan dana abadi untuk pemulihan korban, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum di setiap tahapan peradilan.

Regulasi ini juga diselaraskan dengan pendekatan keadilan modern, seperti restorative justice dan rehabilitative justice, sebagaimana diatur dalam pembaruan KUHP dan KUHAP.

Dengan berbagai pembaruan tersebut, DPR berharap RUU PSDK mampu memberikan jaminan pelindungan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan sistem hukum serta kebutuhan masyarakat. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIRUU PSDK

Berita Terkait.

Penumpang
Nasional

Pernah Beri Bebas Visa ke 169 Negara, Kemenpar Dorong Indonesia Jangan Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:23
Guru
Nasional

Butuh Rp360 Triliun Setahun, DPR Minta Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Tak Berhenti Jadi Wacana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:22
Rini
Nasional

IPH Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Dorong Tata Kelola Hukum yang Lebih Efektif

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02
Teuku-Rafly
Nasional

Menteri Ekraf: Film Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Keluarga

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:20
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Jude-bellingham
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54

INDOPOSCO.ID - Gelandang Timnas Inggris Jude Bellingham menegaskan, suasana ruang ganti tim tetap kondusif meski ditahan imbang Ghana 0-0 pada...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.