• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
in Nasional
ilustrasi THR Foto: Freepik

ilustrasi THR Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait ratusan pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menyoroti lemahnya perlindungan negara terhadap hak dasar pekerja.

Hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, tercatat 200 Laporan Hasil Pemeriksaan, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi atas pelanggaran THR. Namun, sebanyak 1.461 kasus masih dalam proses, sementara hanya 173 kasus yang dinyatakan selesai.

BacaJuga:

Status Dokter Masih Abu-Abu, Hakim PHI Tawarkan Model Hukum Hybrid untuk Rumah Sakit

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

Dibidik Sejuta Mahasiswa, UT dapat Dukungan dan Pujian Reviewer Dunia

Merespons kondisi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.

“Setiap tahun persoalan THR selalu berulang. Ini bukan kebetulan, tapi akibat dari pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang tidak tegas. Negara seolah kalah oleh perusahaan nakal,” ujar Edy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai akar persoalan terletak pada sanksi yang tidak memberikan efek jera. Selama ini, pelanggaran THR hanya dikenakan sanksi administratif, seperti pembatasan layanan publik hingga penghentian usaha, yang dalam praktiknya jarang diterapkan secara tegas.

“Kalau pun dijalankan, pemerintah juga gamang karena khawatir berdampak pada PHK. Akibatnya, sanksi administratif menjadi tidak efektif. Pendekatan ini sudah tidak relevan,” tegasnya.

Menurut Edy, jalur hukum melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial juga belum memberikan solusi cepat. Proses yang panjang, bahkan bisa memakan waktu hingga dua tahun, membuat banyak pekerja enggan menempuh jalur tersebut.

“Pekerja akhirnya memilih diam karena prosesnya melelahkan dan tidak menjamin hasil. Ini situasi yang tidak adil,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong perubahan pendekatan secara mendasar, dengan mempertimbangkan pelanggaran pembayaran THR sebagai tindak pidana, bukan sekadar pelanggaran administratif.

“Ini menyangkut hak pekerja. Negara harus hadir lebih tegas agar ada efek jera,” katanya.

Selain itu, Edy menekankan pentingnya langkah pencegahan. Pemerintah diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif memastikan kesiapan perusahaan dalam membayar THR sebelum tenggat waktu.

Ia juga mendesak agar seluruh laporan yang masih tertunda segera diselesaikan serta memperjelas peran pengawas ketenagakerjaan. Untuk memperkuat akuntabilitas, ia mendorong keterlibatan Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas eksternal.

“Kerja pengawas harus diawasi agar tidak ada pembiaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edy menuntut transparansi penuh kepada publik. Pemerintah diminta secara rutin mempublikasikan daftar pelanggaran, progres penanganan kasus, serta perusahaan yang tidak patuh.

“Transparansi adalah kunci agar ada tekanan publik dan efek jera,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, ia mengusulkan agar perusahaan pelanggar dimasukkan dalam daftar pengawasan khusus hingga tahun berikutnya, guna mencegah pelanggaran berulang.

“Jangan berhenti di satu kasus. Perusahaan yang melanggar harus diawasi secara khusus agar kejadian serupa tidak terus terulang setiap tahun,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IXthr

Berita Terkait.

dokter
Nasional

Status Dokter Masih Abu-Abu, Hakim PHI Tawarkan Model Hukum Hybrid untuk Rumah Sakit

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:12
pk
Nasional

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:01
ut
Nasional

Dibidik Sejuta Mahasiswa, UT dapat Dukungan dan Pujian Reviewer Dunia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:12
telur
Nasional

Harga Telur Terus Turun, Senator DPD RI: Negara Jangan Biarkan Peternak Merugi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:02
Rakor
Nasional

KKSK Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Kesehatan Mental Remaja dan Penyalahgunaan Obat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08
Pertambangan
Nasional

DPR Ingatkan Rencana Bursa Mineral: Butuh Ekosistem, Bukan Cuma Regulasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.