• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tinggalkan Pola Orde Baru, TNI Didorong Transparan Usut Kasus Andrie Yunus

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 18 Maret 2026 - 18:47
in Nasional
Aktivis

Aktivis pembela HAM Andrie Yunus. Foto: Dok KontraS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivis reformasi 1998 Ubedilah Badrun menegaskan bahwa pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis pembela HAM Andrie Yunus harus menjadi titik balik kejujuran militer, mengingat keterbukaan informasi di era digital tidak lagi memungkinkan adanya fakta yang ditutupi seperti pada masa Orde Baru.

“Era sekarang bukan era lagi zaman Orde Baru. Ini era digital society yang memungkinkan semua hal bisa dibongkar. Jadi, saya kira mesti menjadi momentum penting untuk tentara jujur, ya siapa aktor intelektual di balik ini,” kata Ubedilah Badrun dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Menurutnya, sanksi berat harus dijatuhkan kepada oknum prajurit TNI jika terbukti terlibat dalam kasus Andrie Yunus sebagai konsekuensi logis atas sejarah kelam yang harus dihadapi oleh institusi tersebut.

“Kalau aktornya adalah bagian penting dari tentara, ya beri sanksi berat, enggak apa-apa. Itu kan sejarah kelam yang harus ditelan oleh mereka,” ujar Ubedilah Badrun.

Perlunya konsistensi penegakan hukum tanpa memandang pangkat, ia mencontohkan langkah pemidanaan jenderal polisi dalam berbagai kasus sebagai tolok ukur.

Kasus Andrie Yunus dipandang sebagai ujian bagi institusi untuk membuktikan bahwa mereka telah beranjak dari pola lama menuju perubahan yang lebih transparan

“Sama juga ketika para jenderal polisi juga dipenjara kan, yang beberapa waktu yang lalu itu. Jadi menurut saya sudah waktunyalah kita harus berubah, jangan lagi menggunakan pola-pola yang lama itu,” imbuh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.

Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha menyakini bahwa aktor intelektual dalam kasus tersebut dapat terbongkar. Kini, tanggung jawab tersebut berada di tangan pihak berwenang untuk mengungkapnya.

“Minimal ketahuan eksekutornya siapa kan. Dari empat orang inilah yang harus digali informasinya ke mana gitu, instruksinya oleh siapa gitu. Ya minimal petunjuk awalnya sudah dapat gitu,” ujar Antony Yudha dalam kesempatan yang sama.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan, pihaknya telah menerima penyerahan empat tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus dari Denma Bais TNI.

“Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, yang pertama adalah inisial NDP, kemudian yang kedua inisial SL, kemudian yang ketiga inisial BHW, dan yang keempat adalah inisial ES,” jelas Yusri terpisah di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Penyerangan terhadap Andrie dilakukan pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibatnya serangan tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 24 persen di sekujur tubuhnya. Luka bakar serius meliputi area wajah, dada, tangan kanan dan kiri, serta bagian mata. (dan)

Tags: air kerasAndrie YunusTNI

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.