• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sudinhub Jakarta Timur Derek 4 Mobil yang Diparkir Sembarangan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 13 Maret 2026 - 02:49
in Megapolitan
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) menderek empat mobil yang kedapatan parkir sembarangan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (12/3/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) menderek empat mobil yang kedapatan parkir sembarangan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (12/3/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menderek empat mobil yang kedapatan parkir sembarangan di depan Kantor Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (12/3/2026).

“Hari ini dilakukan penindakan empat kendaraan roda empat diderek dan dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur untuk melakukan proses penindakan lanjutannya,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

BacaJuga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Harlem menegaskan, penindakan di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Jakarta Timur ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya memberikan efek jera kepada para pelanggar.

“Kendaraan yang melanggar kita derek dan dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur untuk proses penindakan lanjutan,” ujarnya.

Menurut Harlem, penertiban terhadap pelanggaran parkir liar di kawasan tersebut sebenarnya sudah rutin dilakukan. Namun masih saja ditemukan kendaraan yang diparkir di lokasi yang telah dilarang.

Selain itu, ia menyebutkan, kawasan di sekitar Polres Metro Jaktim memang menjadi titik yang rawan parkir liar karena berada di area pelayanan publik.

Di lokasi tersebut terdapat berbagai fasilitas yang kerap didatangi masyarakat sehingga memicu pengendara memarkirkan kendaraan sembarangan.

“Penertiban di depan Kantor Polres Jakarta Timur sebenarnya sudah rutin kita lakukan. Namun memang masih ada pelanggaran yang berulang karena di kawasan itu terdapat berbagai pelayanan publik,” katanya.

Harlem menjelaskan, di sekitar lokasi itu juga terdapat fasilitas lain seperti Puskesmas, Kantor Pos hingga pasar yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat.

“Di sana ada pelayanan Kepolisian, ada juga Puskesmas, Kantor Pos dan pasar. Karena banyak aktivitas masyarakat, kadang pengendara memilih parkir di lokasi yang sebenarnya dilarang,” katanya.

Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh pengendara untuk parkir di bahu jalan meskipun telah ada larangan.

Untuk menertibkan kondisi tersebut, Sudinhub Jaktim kembali menggelar operasi penindakan dengan melibatkan unsur gabungan.

Sebanyak 75 personel dari Sudinhub Jakarta Timur dikerahkan bersama 25 personel dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna memastikan penertiban berjalan efektif.

Harlem berharap penertiban ini dapat menjadi peringatan bagi para pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan parkir yang berlaku.

Dengan demikian, arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut dapat tetap lancar dan tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @ijooel video yang memperlihatkan parkir kendaraan di tepi Jalan Matraman Raya, tepatnya di depan Polres Metro Jaktim.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah kendaraan memanfaatkan setengah badan jalan untuk parkir meski terdapat rambu larangan.

Dalam video itu tampak deretan kendaraan terparkir di sepanjang tepi Jalan Matraman Raya, mulai dari depan gedung Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur hingga kawasan Pasar Jatinegara.

Padahal, rambu larangan parkir terlihat terpasang di lokasi tersebut. Namun, sejumlah mobil milik kepolisian masih tampak terparkir di tepi jalan, tepatnya di depan Polres Metro Jaktim.

Selain itu, beberapa sepeda motor dan mobil juga terlihat diparkir di atas trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki yang melintas. (ney)

Tags: Parkir Liarpemkot jaktimSudin Perhubungan Jaktim

Berita Terkait.

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:34
Begal
Megapolitan

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31
Taksi
Megapolitan

Hari Ini, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta Bekasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:01
Hujan
Megapolitan

Hendak Beraktivitas Hari Ini, Tetap Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:19
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Megapolitan

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3686 shares
    Share 1474 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.