• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Longsor Maut Bantargebang, Menteri LH Ancam Pidana Penanggung Jawab

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 9 Maret 2026 - 21:52
in Nusantara
Tim SAR mengevakuasi korban longsor di TPA Bantar Gebang, Bekasi, Jabar, Minggu (8/3/2026) sore/istimewa

Tim SAR mengevakuasi korban longsor di TPA Bantar Gebang, Bekasi, Jabar, Minggu (8/3/2026) sore/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak tegas dalam insiden longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Mengingat kejadian itu telah
terulang dan menelan korban jiwa.

Penindakan hukum tersebut akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun musibah longsor yang merenggut nyawa di TPST Bantargebang itu terjadi pada Minggu (8/3/2026).

BacaJuga:

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Komisi III DPR RI Minta Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Yogya

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

“Ancaman pidana berkisar 5–10 tahun dan denda 5–10 miliar rupiah berlaku bagi pihak yang kelalaiannya menyebabkan kematian,” kata Hanif Faisol dalam keterangannya, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Sejarah kelam TPST Bantargebang mencatat rentetan tragedi mematikan, mulai longsor sampah yang menimbun permukiman pada 2003 hingga runtuhnya Zona 3 pada 2006. Kedua peristiwa tragis tersebut menelan banyak korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.

Pola kegagalan sistemik itu berlanjut hingga Januari 2026 saat amblasnya landasan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang kemudian disusul runtuhnya gunungan sampah pada Maret 2026. Rangkaian insiden berulang tersebut membuktikan risiko fatal akibat kelebihan beban di TPST Bantargebang.

Menurutnya, persoalan sampah di Bantargebang bak fenomena gunung es. Kondisi itu menunjukkan kegagalan tata kelola sampah Jakarta yang kini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas.

Kini, pihaknya telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan sampah di Jakarta yang berlarut-larut tidak sampai memakan korban jiwa.

“TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” ujar Hanif Faisol. (dan)

Tags: BekasiLongsor SampahTPST BantargebangUU 32 Tahun 2009

Berita Terkait.

Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Senin, 27 April 2026 - 03:11
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

Komisi III DPR RI Minta Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Yogya

Senin, 27 April 2026 - 01:44
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak
Nusantara

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

Minggu, 26 April 2026 - 20:15
KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan
Nusantara

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 19:07
stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.