• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bamsoet: ‘No Viral, No Justice’ Peringatan bagi Sistem Hukum Nasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 Maret 2026 - 07:19
in Nasional
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2025/12/27/CF4BFDF6-65F5-4F45-87BF-9EB6A13FBC29.jpeg

https://img.antaranews.com/cache/800x533/2025/12/27/CF4BFDF6-65F5-4F45-87BF-9EB6A13FBC29.jpeg

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo mengingatkan fenomena no viral no justice alias “tidak viral, tidak ada keadilan” merupakan peringatan keras bagi sistem hukum nasional.

Saat memberikan kuliah program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta, Sabtu, dia menyampaikan fenomena yang semakin sering muncul dalam berbagai kasus hukum di Indonesia itu sebagai sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum nasional.

BacaJuga:

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

“Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap proses hukum yang dianggap sering bergerak lambat, bahkan terkesan baru berjalan setelah sebuah kasus viral di media sosial dan mendapat tekanan opini publik,” ungkap pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Padahal, menurutnya, pembaharuan hukum di Indonesia harus menciptakan rasa keadilan masyarakat yang berakar pada konstitusi, nilai-nilai lokal, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Ketika masyarakat merasa laporan mereka tidak mendapat respons, kata dia, media sosial akhirnya menjadi ruang alternatif untuk mencari keadilan.

Dengan begitu, dirinya menegaskan situasi tersebut harus dibaca sebagai peringatan bagi negara bahwa kepercayaan publik terhadap proses hukum sedang diuji.

Dosen program studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur tersebut menilai fenomena no viral no justice pada satu sisi memiliki dampak positif karena memperkuat kontrol publik terhadap penegakan hukum.

Dikatakan bahwa media sosial memungkinkan masyarakat mengawasi aparat negara secara langsung, sekaligus mendorong transparansi dalam penanganan perkara.

Namun di sisi lain, lanjutnya, ketergantungan pada viral juga berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi prinsip negara hukum.

Sebab, dia menuturkan jika penegakan hukum terlalu dipengaruhi oleh tekanan opini publik, maka proses hukum dapat berubah menjadi semacam trial by social media atau pengadilan oleh media sosial, yang berisiko mengganggu asas praduga tak bersalah dan independensi peradilan.

Untuk itu, Bamsoet menegaskan penegakan hukum tidak boleh bergantung pada seberapa viral sebuah kasus, sehingga hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan prosedur yang adil.

“Jika keadilan hanya hadir setelah kasus viral, maka akan muncul kesan bahwa hukum bekerja berdasarkan popularitas, bukan profesionalitas,” kata dia.

Dengan demikian, dia menekankan pentingnya menjadikan fenomena no viral no justice sebagai momentum untuk melakukan pembaruan hukum secara menyeluruh, baik dalam aspek struktural, kultural, maupun teknologi.

Reformasi hukum, sambung dia, harus mampu memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses secara cepat, transparan, dan akuntabel tanpa menunggu tekanan dari media sosial.

Kendati demikian, dia mengingatkan pembaharuan hukum tidak bisa bergantung pada perundang-undangan semata lantaran banyak inovasi hukum yang lahir dari tafsir pengadilan, praktik profesi, maupun gerakan sosial masyarakat.

Disebutkan bahwa fenomena itu sebagai bagian dari dinamika  di mana lembaga peradilan tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga berperan menjaga batas konstitusi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Pembaharuan hukum harus memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara transparan dan dapat dipantau,” tutur Bamsoet.

Ke depan, ia berpendapat perlu dikembangkan sistem pelaporan digital yang memungkinkan masyarakat mengetahui perkembangan kasus secara terbuka.

Selain itu, Bamsoet menambahkan, reformasi hukum juga harus memperkuat sistem pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar tidak terjadi praktik penegakan hukum yang diskriminatif atau tebang pilih.

Dalam negara hukum modern, dirinya menekankan keadilan harus dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa memandang status sosial, kekuasaan, maupun kemampuan memviralkan sebuah kasus.

Ditegaskan bahwa negara hukum yang sehat merupakan negara di mana masyarakat mendapatkan keadilan tanpa harus memviralkan kasusnya terlebih dahulu.

“Keviralan seharusnya menjadi alat transparansi, bukan syarat untuk mendapatkan keadilan,” kata dia menambahkan. (bro) 

Tags: bambang soesatyoDPR RIFenomena No Viral No Justice

Berita Terkait.

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 23:10
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Senin, 14 September 2026 - 22:09
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.