• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Maret 2026 - 18:11
in Nusantara
Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sekitar 319 karung pasir timah di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sekitar 319 karung pasir timah di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sekitar 319 karung pasir timah dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total kurang lebih 16 ton. Penindakan dilakukan di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Kepulauan Riau pada Selasa (24/2/2026).

Pasir timah tersebut diduga akan dibawa keluar wilayah perairan Indonesia secara ilegal menuju Malaysia. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi yang diterima petugas pada Senin (23/2/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya kapal diduga bermuatan pasir timah yang berangkat dari Bangka dengan tujuan Malaysia.

“Tim gabungan langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu kapal yang diduga memuat pasir timah secara ilegal tersebut bergerak,” ujarnya.

Pada Selasa, 24 Februari 2026, tim melakukan pemantauan di sekitar Perairan Berakit dan mendapati sebuah kapal dengan haluan mengarah ke utara atau menuju Malaysia. Tim kemudian melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 319 karung pasir timah dengan total berat kurang lebih 16 ton. Kapal beserta muatan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Sodikin menegaskan bahwa dugaan pengiriman pasir timah tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan potensi nilai tambah dalam negeri, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia melalui sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya. Kami menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan seluruh pihak,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiKanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan RiauPenyelundupan Pasir TimahPolri

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5261 shares
    Share 2104 Tweet 1315
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1528 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.