• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bandar Narkoba Boy dan Kurir Koko Erwin Diburu Polri

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 2 Maret 2026 - 15:41
in Daerah
Bandar narkoba, Boy dan Awan. Foto : Ist

Bandar narkoba, Boy dan Awan. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri tengah memburu seorang terduga bandar narkoba bernama A. Hamid alias Boy dan seorang kurir narkoba dalam jaringan terduga bandar narkoba Koko Erwin atas nama Satriawan alias Awan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan kedua orang tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BacaJuga:

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

“Saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” katanya dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan terduga bandar narkoba Boy berperan memberikan uang kepada mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi yang menjadi tersangka kasus narkoba.

“Tersangka Malaungi pada periode bulan Juni 2025 sampai dengan bulan November 2025 telah menerima uang dari A. Hamid alias Boy secara keseluruhan sejumlah Rp1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi,” katanya.

Kemudian, Malaungi memberikan uang tersebut kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan tersangka kasus narkoba, di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Adapun untuk ciri-ciri Boy, Eko menyebut bahwa tersangka itu memiliki tinggi badan sekitar 171 centimeter, berbadan gemuk, berambut hitam bergelombang, memiliki kulit sawo matang, bermata bulat, berwajah lonjong, dan memiliki alis tebal.

Boy, sambung dia, juga berprofesi sebagai sopir dan bertempat tinggal di Kota Bima, NTB. Sebelumnya, Boy pernah divonis enam bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan I pada 29 Juli 2021.

Sementara itu, Satriawan alias Dae Awan alias Awan berperan sebagai kurir dalam jaringan terduga bandar narkoba Koko Erwin.

Dalam kasus narkoba pusaran Koko Erwin, Awan berperan membawa 1 kilogram sabu yang diperoleh Erwin dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Bos Aceh untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB.

Untuk ciri-ciri Awan, Eko mengungkapkan bahwa tersangka tersebut memiliki tinggi badan 160 centimeter, memiliki satu gigi ompong di bagian depan, kulit putih, berambut pendek uban agak botak, dan memiliki ciri-ciri khusus sebuah luka besar di kaki seperti dilansir Antara.

Untuk pekerjaan, Awan merupakan seorang wiraswasta. Ia bertempat tinggal di Desa Lampe, Kota Bima, NTB. (aro)

Tags: bandar narkobaganjaKo ErwinNarkobanarkotikaPolri

Berita Terkait.

napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38
Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03
petani
Daerah

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    2347 shares
    Share 939 Tweet 587
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.