• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Usai Kasus Anak Tewas, Polri Evaluasi Peran Brimob di Pengamanan Sipil

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 25 Februari 2026 - 14:07
in Headline
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto: ANTARA

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri menyatakan tengah melakukan evaluasi internal menyusul desakan YLBHI agar satuan Brimob tidak lagi dilibatkan dalam pengamanan sipil. Desakan itu muncul setelah kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob yang menyebabkan seorang anak berusia 14 tahun meninggal dunia di Maluku.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengakui adanya kelemahan dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran individu, bukan kebijakan institusi.

BacaJuga:

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

“Benar ada kelemahan, kami akui. Ini tindakan di tataran individu. Kami sedang melaksanakan evaluasi untuk kemudian memperkuat,” ujarnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Polri, lanjutnya, menghargai setiap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan pembenahan. Meski begitu, ia menilai pelibatan Brimob di wilayah tertentu, khususnya Indonesia bagian timur, masih dibutuhkan untuk mendukung stabilitas keamanan di tingkat polda maupun polres.

Sebelumnya, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut kematian korban berinisial AT bukan peristiwa tunggal, melainkan indikasi persoalan struktural. Menurutnya, pembenahan juga harus dilakukan secara sistemik, termasuk dengan membatasi peran Brimob dalam menghadapi masyarakat sipil.

“Brimob adalah pasukan khusus untuk kepentingan khusus. Jangan sampai digunakan untuk menghadapi masyarakat, demonstran, atau warga yang sedang mempertahankan tanah dan lingkungannya,” kata Isnur.

Kasus ini bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Berdasarkan keterangan kepolisian, anggota turun dari kendaraan taktis setelah menerima laporan gangguan keamanan.

Saat itu, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Tersangka Bripda MS (Mesias Viktor Siahaya) diduga mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT hingga terjatuh. Korban sempat dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, tetapi meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.

Atas kejadian tersebut, Polda Maluku telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS setelah dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri. Meski demikian, yang bersangkutan masih menyatakan pikir-pikir dan memiliki hak mengajukan banding.

Polri menegaskan proses hukum dan etik akan berjalan sesuai ketentuan, sementara evaluasi terhadap pelibatan Brimob dalam pengamanan sipil terus dilakukan. (dam)

Tags: BrimobBripda Masias SiahayaOknum BrimobPengamanan SipilPenganiayaan AnakPolri

Berita Terkait.

Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.