• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Usai Kasus Anak Tewas, Polri Evaluasi Peran Brimob di Pengamanan Sipil

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 25 Februari 2026 - 14:07
in Headline
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto: ANTARA

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri menyatakan tengah melakukan evaluasi internal menyusul desakan YLBHI agar satuan Brimob tidak lagi dilibatkan dalam pengamanan sipil. Desakan itu muncul setelah kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob yang menyebabkan seorang anak berusia 14 tahun meninggal dunia di Maluku.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengakui adanya kelemahan dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran individu, bukan kebijakan institusi.

BacaJuga:

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 6 Meninggal Dunia, 80 Luka-luka

Update Tabrakan Maut Kereta di Bekasi: 4 Penumpang Meninggal, 38 Orang Dievakuasi

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal

“Benar ada kelemahan, kami akui. Ini tindakan di tataran individu. Kami sedang melaksanakan evaluasi untuk kemudian memperkuat,” ujarnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Polri, lanjutnya, menghargai setiap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan pembenahan. Meski begitu, ia menilai pelibatan Brimob di wilayah tertentu, khususnya Indonesia bagian timur, masih dibutuhkan untuk mendukung stabilitas keamanan di tingkat polda maupun polres.

Sebelumnya, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut kematian korban berinisial AT bukan peristiwa tunggal, melainkan indikasi persoalan struktural. Menurutnya, pembenahan juga harus dilakukan secara sistemik, termasuk dengan membatasi peran Brimob dalam menghadapi masyarakat sipil.

“Brimob adalah pasukan khusus untuk kepentingan khusus. Jangan sampai digunakan untuk menghadapi masyarakat, demonstran, atau warga yang sedang mempertahankan tanah dan lingkungannya,” kata Isnur.

Kasus ini bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Berdasarkan keterangan kepolisian, anggota turun dari kendaraan taktis setelah menerima laporan gangguan keamanan.

Saat itu, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Tersangka Bripda MS (Mesias Viktor Siahaya) diduga mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT hingga terjatuh. Korban sempat dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, tetapi meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.

Atas kejadian tersebut, Polda Maluku telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS setelah dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri. Meski demikian, yang bersangkutan masih menyatakan pikir-pikir dan memiliki hak mengajukan banding.

Polri menegaskan proses hukum dan etik akan berjalan sesuai ketentuan, sementara evaluasi terhadap pelibatan Brimob dalam pengamanan sipil terus dilakukan. (dam)

Tags: BrimobBripda Masias SiahayaOknum BrimobPengamanan SipilPenganiayaan AnakPolri

Berita Terkait.

Kereta
Headline

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 6 Meninggal Dunia, 80 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 08:52
Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total
Headline

Update Tabrakan Maut Kereta di Bekasi: 4 Penumpang Meninggal, 38 Orang Dievakuasi

Selasa, 28 April 2026 - 00:10
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal
Headline

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal

Senin, 27 April 2026 - 23:44
Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak
Headline

Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak

Senin, 27 April 2026 - 23:31
Isi Manifesto Pelaku Penembakan Singgung Kasus Epstein, Trump Sewot: Saya Bukan Pedofil
Headline

Isi Manifesto Pelaku Penembakan Singgung Kasus Epstein, Trump Sewot: Saya Bukan Pedofil

Senin, 27 April 2026 - 23:07
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Headline

Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 - 22:15

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2384 shares
    Share 954 Tweet 596
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.