INDOPOSCO.ID – Keputusan PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, yang membatalkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya mendapat apresiasi dari DPR RI. Langkah tersebut dinilai menjadi contoh bahwa persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog tanpa harus mengorbankan nasib pekerja.
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan pembatalan PHK itu menunjukkan masih terbukanya ruang komunikasi antara manajemen dan pekerja.
“Kasus rencana PHK yang akhirnya batal dilakukan harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain. Dialog dan musyawarah harus dikedepankan sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap pekerja,” ujar Zainul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, momentum menjelang Ramadan menjadi perhatian serius bagi seluruh perusahaan. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik PHK yang dilakukan dengan tujuan menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
“Jangan sampai ada perusahaan yang sengaja melakukan PHK agar tidak perlu membayar THR. Jika itu dilakukan, jelas melanggar aturan dan mencederai hak pekerja,” tegas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Zainul menekankan bahwa kewajiban pembayaran THR telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Ia juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas tenaga kerja di daerah untuk meningkatkan pengawasan, khususnya menjelang hari raya, guna memastikan tidak ada perusahaan yang mengabaikan kewajibannya.
“Perusahaan dan pekerja adalah mitra. Jika komunikasi dibangun dengan baik, maka solusi terbaik bisa ditemukan tanpa harus mengorbankan hak-hak pekerja,” pungkasnya.
Pembatalan PHK di pabrik Mie Sedaap ini pun menjadi sinyal penting bahwa stabilitas hubungan industrial yang sehat merupakan kunci menjaga produktivitas sekaligus keberlangsungan usaha di tengah tantangan ekonomi. (dil)










