• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPR Ingatkan Perusahaan Jangan Akali THR Jelang Ramadan dengan PHK Karyawan

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 25 Februari 2026 - 08:36
in Nusantara
PHK

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, yang membatalkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya mendapat apresiasi dari DPR RI. Langkah tersebut dinilai menjadi contoh bahwa persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog tanpa harus mengorbankan nasib pekerja.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan pembatalan PHK itu menunjukkan masih terbukanya ruang komunikasi antara manajemen dan pekerja.

BacaJuga:

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

“Kasus rencana PHK yang akhirnya batal dilakukan harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain. Dialog dan musyawarah harus dikedepankan sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap pekerja,” ujar Zainul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, momentum menjelang Ramadan menjadi perhatian serius bagi seluruh perusahaan. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik PHK yang dilakukan dengan tujuan menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

“Jangan sampai ada perusahaan yang sengaja melakukan PHK agar tidak perlu membayar THR. Jika itu dilakukan, jelas melanggar aturan dan mencederai hak pekerja,” tegas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Zainul menekankan bahwa kewajiban pembayaran THR telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Ia juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas tenaga kerja di daerah untuk meningkatkan pengawasan, khususnya menjelang hari raya, guna memastikan tidak ada perusahaan yang mengabaikan kewajibannya.

“Perusahaan dan pekerja adalah mitra. Jika komunikasi dibangun dengan baik, maka solusi terbaik bisa ditemukan tanpa harus mengorbankan hak-hak pekerja,” pungkasnya.

Pembatalan PHK di pabrik Mie Sedaap ini pun menjadi sinyal penting bahwa stabilitas hubungan industrial yang sehat merupakan kunci menjaga produktivitas sekaligus keberlangsungan usaha di tengah tantangan ekonomi. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IXMie SedaapphkTHR Lebaran

Berita Terkait.

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.