• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Dukung RUU Perampasan Aset, Siap Perkuat “Follow The Money” Berantas Korupsi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 22 Februari 2026 - 13:50
in Headline
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset di Jakarta. Foto: ANTARA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset di Jakarta. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang tengah digodok pemerintah bersama DPR RI.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menilai regulasi tersebut akan menjadi terobosan penting dalam memperkuat fondasi hukum pemberantasan korupsi, khususnya dalam aspek pemulihan kerugian keuangan negara.

BacaJuga:

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Attorney General’s Office Reveals Alleged Role of Glory Harimas Sihombing, New Suspect in MBG Corruption Case

Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

“Kehadiran regulasi ini akan menjadi langkah maju yang strategis dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya guna memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/2/2026)

Menurutnya, selama ini penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan badan terhadap pelaku. Pemulihan aset hasil korupsi menjadi bagian penting dari sistem peradilan pidana.

Ia menegaskan, perampasan aset memiliki peran krusial dalam menciptakan efek jera. Pelaku tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga seluruh keuntungan ekonomi yang diperoleh dari tindak kejahatan.

“Perampasan aset hasil tindak pidana menjadi instrumen penting untuk memberikan ‘deterrent effect’ karena pelaku tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga kehilangan manfaat ekonomi dari kejahatannya,” ujarnya.

Tanpa mekanisme yang efektif untuk menyita hasil korupsi, lanjut Budi, pemberantasan korupsi berisiko tidak menyentuh akar persoalan, yakni motif keuntungan finansial.

Karena itu, KPK berharap RUU Perampasan Aset mampu memperkuat pendekatan “follow the money” atau penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Dengan regulasi yang komprehensif, proses pemulihan aset negara diyakini dapat berlangsung lebih cepat, terukur, dan akuntabel.

Lebih jauh, KPK memandang pengesahan RUU ini akan melengkapi perangkat hukum yang telah ada sekaligus memperkuat sinergi antarpenegak hukum.

“Tujuan besarnya adalah memastikan setiap rupiah yang dirampas dari praktik korupsi dapat dikembalikan bagi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional,” kata Budi.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset pada 15 Januari 2026. RUU tersebut dirancang terdiri atas delapan bab dan 62 pasal.

Pada 10 Februari 2026, Komisi III DPR juga menetapkan empat RUU prioritas yang akan dibahas tahun ini, dan RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar tersebut. (dam)

Tags: korupsiKPKRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

demo
Headline

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:07
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Attorney General’s Office Reveals Alleged Role of Glory Harimas Sihombing, New Suspect in MBG Corruption Case

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:52
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Headline

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Jumat Pagi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37
Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Headline

Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43
Tak Bisa Asal Jual Polis, Mulai 1 Juli Agen Asuransi Wajib Bersertifikasi
Headline

ULD Tak Cukup Sekadar Ada, Kampus Masih Punya PR Besar Layani Mahasiswa Disabilitas

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.