• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baru 42 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat, Pemerintah Kejar Kepastian Hukum Aset Umat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:33
in Nasional
waqaf

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama jajaran Kanwil BPN Banten, PWNU Banten, dan perwakilan kantor pertanahan kabupaten/kota berfoto usai penandatanganan kerja sama sertifikasi tanah wakaf di Banten, Jumat (20/2/2026). Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat legalisasi aset wakaf rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan. Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk mencegah potensi konflik hukum di kemudian hari. Hal itu disampaikan usai menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026).

Menurut Nusron, tanah wakaf memiliki karakter khusus karena telah dilepaskan dari kepemilikan individu dan menjadi milik publik, khususnya umat Islam. Tanpa kepastian hukum yang jelas, aset wakaf berpotensi menimbulkan sengketa di masa depan.

BacaJuga:

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

“Wakaf ini kan milik publik, khususnya milik publik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Kalau tidak segera dituntaskan sertifikasi dan kepastian hukumnya, kemudian makin hari tanah itu harganya makin meningkat, saya khawatir itu akan menjadi konflik, terutama konflik dari keluarga yang dulunya memberikan tanah tersebut,” ujar Nusron.

Ia mengingatkan bahwa perubahan sikap ahli waris atau pihak keluarga dapat menjadi pemicu sengketa, sehingga pemerintah memberi perhatian khusus terhadap legalisasi aset wakaf.

“Kadang-kadang orang itu ada kecenderungan untuk berubah. Maka dari itu, setiap kami ke daerah, porsi wakaf ini saya kasih porsi waktu dan perhatian khusus,” katanya.

Nusron menekankan bahwa konflik atas tanah wakaf memiliki dampak sosial yang lebih sensitif dibandingkan konflik tanah pribadi.

“Kalau konflik tanah pribadi itu biasa, tapi kalau tanah wakaf yang diperoleh umat Islam, tokoh agama, kemudian konflik itu menampar muka daripada wajah umatnya. Karena itu kami benar-benar berhati-hati,” tegasnya.

Secara nasional, jumlah bidang tanah wakaf mencapai sekitar 900 ribu bidang. Namun, baru sekitar 468 ribu bidang yang terdata, dan yang telah tersertifikasi baru sekitar 42 persen.

“Tanah wakaf kita secara nasional sudah 468 ribuan, dari total sekitar 900 ribuan. Yang tersertifikat baru sekitar 42 persen. Kalau yang non-wakaf secara nasional PTSL sudah di angka 79 persen. Ini (yang wakaf) masih di bawah rata-rata nasional,” ungkap Nusron.

Ia menyebut rendahnya sertifikasi wakaf disebabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat, banyaknya wakif yang telah meninggal dunia, serta hilangnya Akta Ikrar Wakaf (AIW). Pemerintah pun mengupayakan terobosan melalui mekanisme sidang isbat wakaf untuk mengatasi kendala tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga menjelaskan kebijakan baru terkait penetapan sepadan sungai melalui surat edaran bersama yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri ATR/BPN.

Surat edaran tersebut mengatur beberapa kondisi terkait tanah dan bangunan yang berada di kawasan sepadan sungai.

“Yang sudah ada sertipikat dan belum ada pembangunan, sertifikatnya tidak bisa dibatalkan. Tapi tidak boleh ada bangunan. Di dalam sertipikat dicatat bahwa tanah ini tidak boleh digunakan sebagai pembangunan,” jelasnya.

Sementara itu, bangunan yang terlanjur berdiri di sepadan sungai tidak akan langsung dibongkar, tetapi akan dilakukan pendekatan persuasif untuk relokasi secara bertahap.

“Yang sudah ada pembangunan, dibiarkan terlebih dahulu, tetapi pelan-pelan dikasih proses kesadaran untuk segera melakukan relokasi di sepadan sungai,” tambah Nusron.

Nusron menegaskan pembebasan lahan di kawasan sepadan sungai akan mengikuti kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

“Ada sungai yang dikelola nasional, itu yang membebaskan pemerintah pusat. Ada yang dikelola gubernur, nanti gubernur yang membebaskan. Ada yang lintas kabupaten, itu nanti bupatinya yang membebaskan,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya menjaga aset umat dan mencegah konflik agraria di masa depan. Nusron menegaskan, kepastian hukum atas tanah wakaf bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan dan negara. (her)

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron WahidSertifikasi Tanah WakafTanah Wakaf

Berita Terkait.

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga
Nasional

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:02
Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru
Nasional

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:31
Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape
Nasional

Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:05
Kolaborasi Geely dan Garasi Drift Tampilkan Wajah Baru Coolray di GIIAS 2026
Nasional

Anak Petani Banyumas Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung oleh Presiden

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

DPD RI: RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:04
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nasional

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2097 shares
    Share 839 Tweet 524
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.