• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Buntut Kasus Narkoba Didik Putra Kuncoro, Polri Bakal Gelar Tes Urine Seluruh Personel

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 Februari 2026 - 15:15
in Nasional
Trunoyudo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan keterangan soal hasil sidang etik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro dan rencana Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) gelar tes urine personel. Foto: Dokuman Divisi Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana menggelar tes urine massal bagi seluruh personel dengan melibatkan pengawasan ketat dari pihak dalam dan luar institusi. Langkah itu diambil menyusul keterlibatan eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro dalam kasus narkoba.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, upaya tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo demi memastikan kelancaran program Astacita Presiden Prabowo Subianto dari kendala keterlibatan oknum dalam kasus narkoba.

BacaJuga:

Impor LPG Dinilai Membebani Negara, DPR Minta Pemerintah Percepat Transisi ke Kompor Listrik

Silla University Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan kepada Haikal Hassan atas Dedikasi di Sektor Halal

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

“Maka berdasarkan perintah Kapolri, Divis Propam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine,” kata Trunoyudo usai sidang etik AKBP Didik Putra Kuncoro di Gedung TNCC Mabes Polri dikutip Jumat (20/2/2026).

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus narkoba dan pelanggaran etik berat resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, dan terhadap putusan tersebut pelanggar menyatakan menerima,” jelas Trunoyudo.

Putusan itu menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang terlibat narkoba.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak setiap perbuatan tercela,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, Didik mendapatkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026. Sanksi terberat berupa PTDH juga dijatuhkan dan diterima oleh pelanggar.

Kasus itu mulai terkuak saat polisi menangkap dua asisten rumah tangga yang bekerja untuk Brigadir Polisi Kepala (Bripka) KIR dan AN di rumah pribadi mereka, polisi menyita sabu seberat 30,415 gram. Penyelidikan lebih lanjut oleh Diretorat Resrse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat kemudian mengungkap bahwa seorang perwira, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi juga terlibat dalam jaringan yang sama. (dan)

Tags: Didik Putra KuncoroKapolres BimaNarkobaPolres Bima Kota

Berita Terkait.

Impor LPG Dinilai Membebani Negara, DPR Minta Pemerintah Percepat Transisi ke Kompor Listrik
Nasional

Impor LPG Dinilai Membebani Negara, DPR Minta Pemerintah Percepat Transisi ke Kompor Listrik

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:01
bpjph
Nasional

Silla University Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan kepada Haikal Hassan atas Dedikasi di Sektor Halal

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04
rini
Nasional

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:03
menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7065 shares
    Share 2826 Tweet 1766
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.