• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Warga Yogyakarta Rasakan Kemudahan Urus Tanah lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 16 Februari 2026 - 18:57
in Nusantara
Ilustrasi warga menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku di ponsel untuk mengecek lokasi bidang tanah dan memantau layanan pertanahan secara daring. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN ini memudahkan masyarakat mengakses informasi sertipikat, antrean online, hingga status berkas secara real time. Foto: Dokumen Kementerian ATR/BPN

Ilustrasi warga menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku di ponsel untuk mengecek lokasi bidang tanah dan memantau layanan pertanahan secara daring. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN ini memudahkan masyarakat mengakses informasi sertipikat, antrean online, hingga status berkas secara real time. Foto: Dokumen Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Transformasi digital layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Yogyakarta, aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN ini semakin akrab digunakan warga untuk berbagai keperluan administrasi pertanahan, mulai dari pengambilan antrean daring hingga pemantauan berkas secara real time.

Salah satu pengguna setia, Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku aplikasi tersebut telah menjadi bagian dari rutinitas kerjanya. Saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, ia menjelaskan bahwa Sentuh Tanahku memudahkannya memantau proses administrasi tanah klien tanpa harus bolak-balik ke kantor.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

“Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scan barcode bisa, untuk sertipikat yang hijau bisa dari nomor SHM. Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi, sudah terbiasa. Antre layanan juga pakai aplikasi juga. Semua pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ungkapnya.

Menurut Lia, fitur pemantauan berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat dicek melalui satu aplikasi, sehingga pekerjaan menjadi lebih efisien.

“Sebagai staf PPAT ini mempermudah banget. Misal cek pengajuan berkas, berkasnya sudah sampai mana, itu jelas di aplikasi, tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cukup dicek dari handphone. Lewat Sentuh Tanahku sudah mencakup semuanya,” terangnya.

Kemudahan aplikasi ini juga dirasakan oleh pengguna baru. Damayanti (50), warga yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta untuk meningkatkan status asetnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik, awalnya belum mengenal aplikasi tersebut. Namun setelah mendapat penjelasan dan pendampingan dari tim Humas dan Protokol ATR/BPN, ia langsung mengunduh dan mencoba fitur-fitur yang tersedia.

“Saya baru tahu ini. Ternyata bisa online antrean juga ya jika akan ke Kantah. Kemarin juga waktu di notaris sempat dijelaskan katanya nanti kalau Sertipikat Elektronik bisa dicek tinggal scan barcode-nya. Ternyata di aplikasi Sentuh Tanahku ini ya,” ujarnya.

Damayanti menjelaskan sebelumnya harus mengurus sejumlah dokumen dan legalisir berkas di instansi terkait sebelum pengajuan ke Kantor Pertanahan.

“Kami baru beli properti, kebetulan statusnya masih HGB. Ada dokumen yang harus dilegalisir di balaikota dan dicek asal-usul subjek maupun objeknya. Kalau sudah oke, berkasnya akan dinaikkan. Terima kasih sudah dijelaskan aplikasi ini ya, semoga pelayanan pertanahan semakin mudah dan informatif,” ucapnya.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, Sentuh Tanahku menjadi salah satu wujud transformasi digital layanan pertanahan yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kenyamanan dalam pengurusan administrasi tanah di Indonesia. (srv)

Tags: Kementerian ATR/BPNSentuh TanahkutanahTransformasi Digital

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Aher
Nusantara

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:42
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.