• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Istri dan Anak Buah Terseret

Dilianto - Editor Dilianto -
Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:22
in Headline
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto: YouTube Polres Bima Kota

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto: YouTube Polres Bima Kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkoba. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (13/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan, kasus kepemilikan narkotika itu turut menyeret Miranti Afriana sebagai istri dari Didik dan Aipda Dianita Agustina, yang merupakan anak buahnya.

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

“Lanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro,” kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Kasus tersebut diketahui terungkap di kawasan Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F06, Banten, pada Rabu petang (11/2/2026). Tim Paminal Mabes Polri lebih dulu mengamankan Didik Putra Kuncoro untuk kepentingan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, penyidik menyatakan adanya dugaan bahwa koper berwarna putih milik yang bersangkutan berisi narkotika.

“Koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F 6. Rt 02 Rw 23 Kecamatan Curuq Tangerang, Banten,” ujar Eko.

Penyidik kemudian menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan terlebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta ketamin seberat lima gram.

Akibat perbuatannya, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No 1 tahun 2026.

Nama AKBP Didik Putra Kuncoro telah menjadi sorotan publik setelah AKP Malaungi, yang menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. (dan)

Tags: AKBP Didik Putra KuncoroBareskrim PolriEks Kapolres Bima KotaNarkobaOknum Polisi

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1322 shares
    Share 529 Tweet 331
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.