• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pembawaan Ilegal Benda Cagar Budaya di Palembang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:02
in Nusantara
Bea Cukai Palembang bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dan BPK Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan upaya pembawaan ilegal Benda Cagar Budaya (BCB) melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Jumat (6/2/2026). Foto: Bea Cukai

Bea Cukai Palembang bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dan BPK Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan upaya pembawaan ilegal Benda Cagar Budaya (BCB) melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Jumat (6/2/2026). Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Palembang bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan upaya pembawaan ilegal Benda Cagar Budaya (BCB) melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Jumat (6/2/2026).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang, Achmad Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang.

BacaJuga:

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

“Penindakan bermula saat tim kami melakukan pemindaian bagasi keberangkatan menggunakan mesin X-Ray dan menemukan citra mencurigakan yang diduga merupakan Benda Cagar Budaya,” ujar Achmad.

Setelah mendapati indikasi tersebut, Bea Cukai Palembang segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas mengamankan 21 koli barang bukti yang berisi berbagai artefak bersejarah.

Adapun barang yang diamankan antara lain kendi, cawan, dan gerabah; patung arca dan logam-logam kuno; perhiasan dan koin kuno; senjata tradisional seperti trisula dan keris; serta teko porselen, tembaga, dan berbagai benda antik lainnya. Berdasarkan hasil identifikasi awal, barang-barang tersebut diduga kuat termasuk dalam kategori Benda Cagar Budaya yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Achmad juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam pengawasan dan perlindungan warisan budaya nasional. Ia menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen nyata Bea Cukai dalam menjaga kekayaan sejarah daerah agar tidak berpindah tangan secara ilegal. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai PalembangBenda Cagar BudayaPembawaan Ilegal

Berita Terkait.

Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Cenderung Kasus Turun, Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang Lewat Revisi UU TPPO
Nusantara

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5651 shares
    Share 2260 Tweet 1413
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2985 shares
    Share 1194 Tweet 746
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2283 shares
    Share 913 Tweet 571
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.