• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ribuan Lembar Kulit Biawak Tujuan Malaysia di Sumut

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:50
in Nusantara
Kulit-Biawak

Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan gagalkan penyelundupan 1984 lembar kulit biawak ke Malaysia melalui Gudang Pelabuhan Teluk Nibung, Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan pada Minggu, (8/2/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan gagalkan penyelundupan 1984 lembar kulit biawak ke Malaysia melalui Gudang Pelabuhan Teluk Nibung, Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan pada Minggu, (8/2/2026).

“Berbekal informasi masyarakat, kami bersama Balai Karantina Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan melakukan pemeriksaan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara dan menemukan 2 fiber box berisi 1984 lembar kulit biawak. Kulit satwa ini disamarkan dengan pasir dan daging kerang untuk kemudian dikirim melalui Pelabuhan Teluk Nibung menuju ke Malaysia,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

BacaJuga:

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

“Biawak sendiri termasuk hewan dalam Apendix II CITES dan juga merupakan media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” sambungnya.

Saat penindakan, pemilik barang atau yang bertanggungjawab tidak ditemukan atau sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya, terhadap barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung pemeriksaan dan pencacahan, untuk kemudian diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan untuk di proses lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Nurhasan juga mengapresiasi jajarannya atas sinergi dan kewaspadaan di lapangan. Ia juga mengimbau untuk terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan para pelaku penyelundupan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami bisa menggagalkan upaya penyelundupan ini,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiKulit Biawakpenyelundupansumut

Berita Terkait.

DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.