• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik PBI, Antara Keterbatasan Anggaran dan Hak Konstitusional Warga

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 8 Februari 2026 - 16:33
in Nasional
Petugas-medis

Ilustrasi - Petugas medis mengecek kesehatan pasien di salah satu rumah sakit di Batam, Kepri. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus viral penolakan pasien cuci darah oleh sejumlah rumah sakit akibat status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), menuai kritik keras dari pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi.

Ia menilai kebijakan penonaktifan PBI yang dilakukan pemerintah sarat persoalan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat miskin.

BacaJuga:

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini soal hak dasar warga negara atas pelayanan kesehatan yang dijamin konstitusi,” ujar Tulus melalui gawai, Minggu (8/2/2026).

Tulus menyoroti langkah Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan cleaning dan cleansing data kepesertaan PBI. Menurutnya, proses tersebut seharusnya dilakukan secara sangat hati-hati dan berbasis fakta ekonomi yang akurat.

“Kemensos harus memastikan bahwa peserta yang dikeluarkan dari PBI memang sudah berdaya secara ekonomi dan layak menjadi peserta mandiri. Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, rasanya anomali jika banyak masyarakat menengah bawah tiba-tiba dianggap sudah naik kelas,” tegasnya.

Ia juga mengkritik proses penentuan peserta PBI yang dinilai masih subjektif dan rawan konflik kepentingan di tingkat lokal.

“Di lapangan masih ditemukan indikasi subjektivitas, misalnya karena kedekatan dengan RT, RW, lurah, atau kepala desa. Ini harus dibenahi karena menyangkut keadilan sosial,” katanya.

Tulus menyebut kebijakan penonaktifan peserta PBI tampak lebih didorong oleh keterbatasan anggaran negara, bukan kepentingan perlindungan masyarakat.

“Kebijakan ini terkesan berorientasi pada kesiapan APBN yang menipis. Padahal di sisi lain pemerintah justru melakukan pemutihan tunggakan bagi peserta mandiri. Ini paradoks dan tidak adil bagi masyarakat miskin,” ungkapnya.

Dalam konteks pelayanan kesehatan, Tulus menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan status BPJS.

“Apapun alasannya, rumah sakit harus tetap menangani pasien, apalagi yang kritis dan kronis seperti pasien cuci darah. Manajemen rumah sakit tidak boleh melihat status BPJS karena pelayanan rumah sakit sejatinya pelayanan kemanusiaan,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan administrasi seharusnya bisa diselesaikan kemudian melalui koordinasi antara rumah sakit, Kemensos, dinas sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan. “Jangan jadikan pasien sebagai korban dari persoalan birokrasi,” ucap eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Tulus juga mengkritik minimnya pemberitahuan kepada peserta yang dinonaktifkan. “Kemensos dan BPJS Kesehatan harus memberi pemberitahuan cepat dan akurat. Peserta perlu tahu agar bisa mengajukan klaim atau mengurus ulang jika penonaktifan tidak tepat,” ujar Tulus.

Penonaktifan peserta PBI, menurut Tulus, bukan kali pertama dilakukan. Karena itu, pemerintah seharusnya sudah memiliki mekanisme mitigasi risiko.

“Seharusnya Kemensos belajar dari penonaktifan sebelumnya agar tidak ada peserta yang terlantar saat mengakses layanan kesehatan. Jangan sampai program JKN yang sudah dibangun bertahun-tahun rusak citranya karena kebijakan amatiran dan potensi konflik kepentingan,” tambahnya.

Di tengah gencarnya upaya pemerintah memperluas jaminan kesehatan nasional, polemik penonaktifan PBI dan penolakan pasien menjadi alarm keras bahwa tata kelola data, kebijakan anggaran, dan etika pelayanan kesehatan masih membutuhkan pembenahan serius. Karena pada akhirnya, kesehatan bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan hak dasar yang menyangkut nyawa manusia. (her)

Tags: BPJS KesehatanFKBIPBIPenerima Bantuan Iurantulus abadi

Berita Terkait.

dpd
Nasional

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06
umj
Nasional

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:14
yanuar
Nasional

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Rabu, 30 September 2026 - 23:13
dudy
Nasional

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Rabu, 30 September 2026 - 21:48
dewan-pers28
Nasional

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 September 2026 - 21:34
brin
Nasional

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Rabu, 30 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.