• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Jadi Fokus Utama

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 14 Mei 2026 - 17:07
in Nasional
sturman

Ketua Panja RUU SDI, Sturman Panjaitan saat Panja RUU tentang SDI di Baleg DPR RI melanjutkan pembahasan Bab VII mengenai interoperabilitas data di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto : Eno/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026), pembahasan difokuskan pada Bab VII terkait interoperabilitas data antarlembaga negara.

Ketua Panja RUU SDI, Sturman Panjaitan, mengatakan pembahasan sebelumnya telah menuntaskan materi hingga Pasal 50. Karena itu, rapat lanjutan kali ini diarahkan untuk memperdalam pembahasan mulai Pasal 51 dalam draf RUU.

BacaJuga:

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

“Berdasarkan rapat Panja sebelumnya, kita telah menyelesaikan hingga Pasal 50 draf RUU tentang Satu Data Indonesia. Hari ini kita melanjutkan pembahasannya,” ujar Sturman.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan pentingnya efektivitas pembahasan agar substansi yang telah disepakati tidak kembali diperdebatkan. Ia menyebut Panja sebelumnya telah menyetujui perlunya lembaga otoritatif dalam pengelolaan standar dan verifikasi data nasional.

“Untuk standar data dan verifikasi, diperlukan satu badan yang bersifat otoritatif dan memiliki unsur paksa terhadap para wali data, baik kementerian, lembaga, maupun pihak lain yang selama ini sulit terkoordinasi,” kata Bob Hasan.

Menurutnya, sistem interoperabilitas data dalam RUU SDI nantinya dapat dijalankan melalui pendekatan federatif maupun sentralistik. Pendekatan sentralistik dinilai penting dalam proses orkestrasi pertukaran dan pemanfaatan data antarlembaga pemerintah.

“Sentralistik dimungkinkan ketika terjadi orkestrasi interoperabilitas data dan penyelenggaraan berbagi pakai data untuk kepentingan kementerian, lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik dalam penyusunan statistik nasional,” jelasnya.

Bob Hasan menambahkan, interoperabilitas data menjadi langkah strategis agar seluruh instansi pemerintah dapat saling mendukung dalam menghasilkan data yang lebih akurat dan valid.

“Artinya semuanya saling membantu sehingga data semakin valid,” tambahnya.

Dalam draf RUU yang dibahas, Pasal 51 ayat (1) mengatur bahwa integrasi data dalam Satu Data Indonesia dilakukan melalui interoperabilitas data. Pada ayat (2), disebutkan interoperabilitas diselenggarakan secara aman, terstandar, dan terkontrol tanpa mengubah kewenangan pengelolaan data masing-masing instansi.

Kemudian ayat (3) menegaskan bahwa interoperabilitas data bertujuan mendukung integrasi, pertukaran, dan pemanfaatan data untuk perumusan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, hingga pelayanan publik.

Sementara pada ayat (4), setiap pertukaran data diwajibkan tercatat secara elektronik dan dilakukan melalui layanan kepercayaan yang sah serta sesuai ketentuan perundang-undangan guna menjamin autentikasi, keutuhan data, dan prinsip nirsangkal. (dil)

Tags: BalegDPR RIinteroperabilitas dataRUU Satu Data Indonesia

Berita Terkait.

untar
Nasional

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:02
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:09
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TB di Sumsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:18
Tanda-Tangan
Nasional

PMEP-Ruangguru Tingkatkan Kapasitas Guru Sanggar Bimbingan di Malaysia Lewat Program CHARISMA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:07
Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05

OLAHRAGA

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID – Liga Inggris baru memasuki pekan kedua, tetapi tanda-tanda persaingan sudah mulai terlihat. Ada tim yang melaju dengan penuh...

SelengkapnyaDetails
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.