• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Heboh Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh TNI, Koalisi Sipil Tuntut Ketegasan

budi Editor budi
Kamis, 14 Mei 2026 - 10:10
in Nasional
pig

Poster film dokumenter Pesta Babi yang menggambarkan fakta memilukan perampasan tanah adat Papua. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate. Pelarangan itu merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin UUD 1945.

Koalisi yang terdiri dari Centra Initiative, IMPARSIAL, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), dan HRWG mengingatkan bahwa tugas TNI terbatas pada sektor pertahanan, sehingga mereka tidak berhak membatasi kegiatan warga yang sah di mata hukum.

BacaJuga:

Menteri Kehutanan dan WCS Perkuat Kemitraan Konservasi dan Pengelolaan Taman Nasional

Kementerian PANRB Gandeng APKASI, Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Diperkuat

Buntut Kontroversi Juri, Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Diulang

“Sebagai institusi pertahanan, TNI tidak berwenang mencampuri urusan sipil, apalagi dengan melarang aktivitas warga yang dilindungi undang-undang (ekspresi yang sah),” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, bahwa tindakan tersebut mencerminkan semakin terbatasnya ruang bagi demokrasi dan merupakan bentuk nyata dari intervensi TNI yang berlebihan ke dalam urusan sipil.

“Tindakan TNI melarang kegiatan warga ini menunjukkan semakin sempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil. Lebih dari itu, pelarangan ini merupakan bentuk nyata terlalu merangseknya TNI dalam kehidupan sipil,” kritiknya.

Film adalah bentuk dari karya seni dan budaya yang secara normatif dijamin konstitusi dan UU HAM, serta kebebasan berekspresi yang dilindungi. Masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan menyaksikan hasil suatu karya seni itu.

Pasal 28F UUD 1945 menjamin setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan informasi, termasuk ekspresi seni. “Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri,” ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar tindakan pembubaran tersebut segera dievaluasi serta dilakukan penindakan yang tegas terhadap pihak yang terlibat.

“Atas pembubaran ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar tindakan ini segera dievaluasi dan ditindak tegas,” imbuhnya. Ketegasan itu penting memastikan agar TNI tidak melampaui batas, dan menjadi sewenang-wenang menindas kebebasan sipil.

Petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama pihak sekuriti kampus membubarkan paksa acara nobar yang diselenggarakan oleh mahasiswa di Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada 12 Mei 2026. (dan)

Tags: Film Pesta BabiKoalisi SipilPembubaran Film Pesta BabiTNI

Berita Terkait.

raja
Nasional

Menteri Kehutanan dan WCS Perkuat Kemitraan Konservasi dan Pengelolaan Taman Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:09
rini
Nasional

Kementerian PANRB Gandeng APKASI, Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Diperkuat

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50
Ahmad-Muzani
Nasional

Buntut Kontroversi Juri, Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02
Arief-Wibowo
Nasional

Didukung BNPB dan Basarnas, Prodi Manajemen Bencana BLU Kini Makin Diminati

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40
SBN
Nasional

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:19
Abdul-Aziz
Nasional

PTKIN Kini Jadi Kampus Modern, Padukan Sains, dan Nilai Moderasi Beragama

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:07

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.