• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Heboh Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh TNI, Koalisi Sipil Tuntut Ketegasan

budi Editor budi
Kamis, 14 Mei 2026 - 10:10
in Nasional
pig

Poster film dokumenter Pesta Babi yang menggambarkan fakta memilukan perampasan tanah adat Papua. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate. Pelarangan itu merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin UUD 1945.

Koalisi yang terdiri dari Centra Initiative, IMPARSIAL, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), dan HRWG mengingatkan bahwa tugas TNI terbatas pada sektor pertahanan, sehingga mereka tidak berhak membatasi kegiatan warga yang sah di mata hukum.

BacaJuga:

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk 16 Pembangkit PLN NP

Petakan Kebutuhan, MUI Siap Bangun Masjid dan Pesantren Terdampak Gempa NTT

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

“Sebagai institusi pertahanan, TNI tidak berwenang mencampuri urusan sipil, apalagi dengan melarang aktivitas warga yang dilindungi undang-undang (ekspresi yang sah),” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, bahwa tindakan tersebut mencerminkan semakin terbatasnya ruang bagi demokrasi dan merupakan bentuk nyata dari intervensi TNI yang berlebihan ke dalam urusan sipil.

“Tindakan TNI melarang kegiatan warga ini menunjukkan semakin sempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil. Lebih dari itu, pelarangan ini merupakan bentuk nyata terlalu merangseknya TNI dalam kehidupan sipil,” kritiknya.

Film adalah bentuk dari karya seni dan budaya yang secara normatif dijamin konstitusi dan UU HAM, serta kebebasan berekspresi yang dilindungi. Masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan menyaksikan hasil suatu karya seni itu.

Pasal 28F UUD 1945 menjamin setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan informasi, termasuk ekspresi seni. “Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri,” ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar tindakan pembubaran tersebut segera dievaluasi serta dilakukan penindakan yang tegas terhadap pihak yang terlibat.

“Atas pembubaran ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar tindakan ini segera dievaluasi dan ditindak tegas,” imbuhnya. Ketegasan itu penting memastikan agar TNI tidak melampaui batas, dan menjadi sewenang-wenang menindas kebebasan sipil.

Petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama pihak sekuriti kampus membubarkan paksa acara nobar yang diselenggarakan oleh mahasiswa di Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada 12 Mei 2026. (dan)

Tags: Film Pesta BabiKoalisi SipilPembubaran Film Pesta BabiTNI

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Terpantau Cerah Merata Sepanjang Hari
Nasional

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk 16 Pembangkit PLN NP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03
masjid
Nasional

Petakan Kebutuhan, MUI Siap Bangun Masjid dan Pesantren Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:07
bowo
Nasional

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:43
ampb
Nasional

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:23
ikpi
Nasional

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:13
botok
Nasional

Duduk Perkara Rekening Bank Mandiri Botok Disorot, DPR Minta Kepastian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:32
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.