• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

PN Jakel Tolak Gugatan Ali Wongso untuk Kepemimpinan Misbakhun di Depinas SOKSI

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 6 Februari 2026 - 18:08
in Politik
soksi

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun. Foto: dok SOKSI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak seluruh gugatan perdata yang diajukan Ali Wongso terhadap Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun.

Putusan perkara bernomor 439/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis, (5/1/2026). Majelis hakim menilai penggugat tidak mampu membuktikan dalil-dalil yang diajukan dalam gugatannya.

BacaJuga:

BUMN Dipangkas dari 1.600 Jadi 300, DPR: Harus Lebih Untung dan Menyejahterakan Rakyat

Bedah Buku Tata Kelola Pemilu, KPU Jakarta Perkuat Literasi dan Integritas Penyelenggaraan Pemilu

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

“Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya secara meyakinkan,” demikian bunyi pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut.

Dalam amar putusan, majelis hakim yang diketuai Sri Rejeki Marsinta, S.H., M.Hum. menegaskan tiga poin utama, yakni menolak tuntutan provisi penggugat untuk seluruhnya, menolak eksepsi tergugat, serta menolak gugatan penggugat secara keseluruhan. Selain itu, penggugat juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp271.000.

Sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara, majelis hakim telah mengupayakan proses mediasi sesuai ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2016. Namun, hakim mediator Fitra Renaldo, S.H., M.H. melaporkan bahwa mediasi tidak mencapai kesepakatan hingga 14 Juli 2025, sehingga perkara dilanjutkan ke persidangan.

Majelis hakim juga mempertimbangkan penerapan Perma Nomor 7 Tahun 2022, sehingga proses pemeriksaan perkara dilakukan secara elektronik.

Putusan ini sekaligus menguatkan sikap pemerintah terkait penyelesaian dualisme kepemimpinan SOKSI. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah telah memastikan hanya ada satu kepemimpinan SOKSI yang sah, yakni di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun. Pernyataan tersebut disampaikan saat Menkum menerima kunjungan jajaran Depinas SOKSI di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pada 15 Oktober 2025.

Sikap serupa disampaikan Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, Fahd Elfouz Arafiq. Ia menegaskan bahwa SK Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI menjadi dasar hukum yang menutup klaim kepengurusan lain di luar kubu Misbakhun.

“SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas pendiri Partai Golkar yang sah,” ujar Fahd. (dil)

Tags: golkarMuhammad MisbakhunPN JakselSOKSI

Berita Terkait.

BUMN Dipangkas dari 1.600 Jadi 300, DPR: Harus Lebih Untung dan Menyejahterakan Rakyat
Politik

BUMN Dipangkas dari 1.600 Jadi 300, DPR: Harus Lebih Untung dan Menyejahterakan Rakyat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:15
KPU DKI Jakarta
Politik

Bedah Buku Tata Kelola Pemilu, KPU Jakarta Perkuat Literasi dan Integritas Penyelenggaraan Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:36
Surat-Suara
Politik

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43
Gerindra
Politik

Gerindra Puncaki Elektabilitas, PDIP dan Golkar Terus Membuntuti

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05
Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan
Politik

Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:16
Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil
Politik

Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:31

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.