• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Peureulak Timur, Aceh

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 6 Februari 2026 - 18:28
in Daerah
Petugas
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Kali ini sinergi keduanya menindak tiga karung berisi kurang lebih 60 kilogram narkotika jenis methamphetamine yang disimpan di wilayah Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada Rabu hingga Kamis, 4-5 Februari 2026.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama lintas instansi dalam menindaklanjuti pengembangan jaringan narkotika yang sebelumnya telah ditindak. “Kasus ini merupakan lanjutan dari pengungkapan 100 kilogram methamphetamine di wilayah yang sama pada Januari 2026 lalu,” ujarnya.

BacaJuga:

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Penindakan tersebut melibatkan BNN RI, BNNP Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, serta Bea Cukai Langsa. Dari hasil operasi, petugas mengamankan tiga karung berisi narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram.

Syarif menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari joint analysis yang dilakukan tim gabungan untuk mengembangkan jaringan pelaku. Dari hasil analisis dan pengumpulan informasi, aparat mencurigai adanya penyimpanan narkotika lain yang masih berada di wilayah Aceh Timur. “Kami melakukan surveillance terhadap target yang diduga terlibat aktif dalam jaringan tersebut,” ungkapnya.

Akhirnya, pada Rabu (04/02), tim gabungan menghentikan dan mengamankan seorang tersangka berinisial B yang tengah melakukan perjalanan menggunakan kendaraan di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di Kulu Kuta, Kutablang, Kabupaten Bireuen. Dari hasil pemeriksaan awal, B mengakui keterlibatannya dan memberikan informasi terkait lokasi penyimpanan narkotika.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut disimpan di rumah orang tua salah satu pelaku berinisial H yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO), berlokasi di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dua titik berbeda.

“Barang bukti ditemukan di dua lokasi, yakni satu karung disimpan di kios kelontong di depan rumah dan dua karung lainnya disembunyikan di area dekat kandang kambing di belakang rumah,” terang Syarif.

Hasil interogasi lanjutan mengungkap bahwa narkotika tersebut diduga milik seorang pelaku lain berinisial I, yang juga merupakan DPO dalam kasus pengungkapan 100 kilogram methamphetamine pada Januari lalu. Temuan ini semakin menguatkan keterkaitan antarjaringan dalam sindikat penyelundupan narkotika lintas wilayah.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti diserahterimakan kepada BNNP Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Tim gabungan pun masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Sejalan dengan Syarif, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano mengungkapkan, penindakan ini merupakan komitmen nyata Kanwil Bea Cukai Aceh dalam menjaga wilayah perbatasan dan pesisir dari ancaman narkotika. “Aceh masih menjadi wilayah yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional. Oleh karena itu, kami bersama BNN dan aparat penegak hukum lainnya akan terus meningkatkan kewaspadaan, pengawasan, serta pertukaran informasi untuk menutup setiap celah.”

“Selain itu, hasil ini juga tidak terlepas dari kerja sama positif, analisis intelijen yang tajam, serta kesiapan dan kesigapan seluruh pihak di lapangan. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi melindungi masyarakat khususnya Aceh dan generasi muda dari bahaya narkotika,” sambungnya. (ipo)

Tags: AcehBea CukaibnnMethamphetaminepenyelundupan

Berita Terkait.

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km
Daerah

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Minggu, 27 September 2026 - 20:20
Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.