• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK Hormati Penegakan Hukum di Pasar Modal Oleh Aparat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 4 Februari 2026 - 02:20
in Ekonomi
ojk

Anggota Dewan Komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi diwawancarai cegat di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/2/2026). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Share on FacebookShare on Twitter

iNDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh aparat khususnya di bidang pasar modal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

BacaJuga:

ILF dan IGT Expo 2026 Resmi Dibuka, 210 Peserta dari 14 Negara Ramaikan Pameran Manufaktur

Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, DPR Ingatkan Ancaman di Balik Angka Positif

Berani Masuk Wilayah Berisiko Tinggi, PHE Siapkan Babak Baru Eksplorasi Migas

Sejalan dengan percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, Hasan mengatakan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal agar dapat berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Sejalan dengan percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal agar dapat berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan,” ujar Hasan.

Hasan memastikan OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal, serta siap untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan semua pihak terkait, sesuai dengan kewenangan.

Sebagai informasi, pada Selasa (3/2/2026) sore, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana pasar modal oleh PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tiga tersangka itu, yakni DJ selaku Direktur Utama PT MPAM, ESO selaku pemegang saham di PT MPAM; PT Minna Padi Investama; dan PT Sanurhasta Mitra, dan EL yang merupakan istri dari ESO.

Ade menjelaskan, dalam proses penyidikan, diketahui bahwa saham yang ditransaksikan oleh pihak PT MPAM untuk dijadikan underlying asset (aset acuan) pada produk reksadana, berasal dari pasar nego dan pasar reguler.

Transaksi tersebut menggunakan akun reksa dana antara ESO selaku pemegang saham dan ESI yang merupakan adik dari ESO, berikut dengan perusahaan afiliasi PT MPAM.

Selain itu, Dittipideksus Bareskrim Polri juga mengungkap kasus tindak pidana pasar modal berupa dugaan manipulasi harga saham oleh PT Narada Asset Manajemen.

“Penyidik telah mengungkap fakta dugaan terkait dengan underlying asset (aset acuan) produk reksadana yang berasal dari saham-saham proyek yang dikendalikan oleh pihak internal melalui jaringan afiliasi maupun nominee,” kata Ade.

Ade menjelaskan, pola tersebut diduga dirancang oleh PT Narada Asset Manajemen untuk menciptakan gambaran semu terhadap harga saham sehingga harga yang terbentuk di pasar tidak mencerminkan nilai fundamental yang sebenarnya.

Ahli pasar modal, lanjut dia, juga telah menyatakan bahwa rangkaian transaksi antarpihak tersebut berpotensi mempengaruhi harga efek dan menyesatkan investor yang menggunakan harga pasar sebagai acuan dalam mengambil keputusan investasi. (ney)

Tags: aparatOJKpasar modalPenegakan Hukum

Berita Terkait.

ILF
Ekonomi

ILF dan IGT Expo 2026 Resmi Dibuka, 210 Peserta dari 14 Negara Ramaikan Pameran Manufaktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:05
Said
Ekonomi

Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, DPR Ingatkan Ancaman di Balik Angka Positif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:24
phe
Ekonomi

Berani Masuk Wilayah Berisiko Tinggi, PHE Siapkan Babak Baru Eksplorasi Migas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:09
New Xforce Banjir Peminat, MMKSI Maksimalkan Momentum GIIAS 2026
Ekonomi

New Xforce Banjir Peminat, MMKSI Maksimalkan Momentum GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:20
Momentum GIIAS 2026, MMKSI Maksimalkan Program Kepemilikan Menarik dan Layanan Purna Jual Bernilai Tambah
Ekonomi

Diserbu Pengunjung, Ini Promo Menarik Mitsubishi Motors Selama Gelaran GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:30
Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini
Ekonomi

Mesin Baru Ekonomi Indonesia Mulai Dipacu, Era Digital Jadi Penentu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2171 shares
    Share 868 Tweet 543
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.