• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Cilacap Tindak 3.200 Batang Rokok Ilegal di Kebumen

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 Februari 2026 - 17:21
in Nusantara
Bea Cukai Cilacap bersama Satpol PP, TNI, dan Polri menindak 3.200 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pemberantasan rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Kebumen, Rabu (28/1/2026). Foto: Bea Cukai

Bea Cukai Cilacap bersama Satpol PP, TNI, dan Polri menindak 3.200 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pemberantasan rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Kebumen, Rabu (28/1/2026). Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Cilacap bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri menindak 3.200 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pemberantasan rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Kebumen. Operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) dengan menyasar sejumlah toko di Kecamatan Klirong, Ambal, dan Buluspesantren.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cilacap, M. Takhrudin, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menekan peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak pada iklim persaingan usaha yang tidak sehat.

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

“Jadi Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan satu toko di Kecamatan Klirong yang kedapatan menjual rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Seluruh barang bukti berupa 3.200 batang rokok ilegal tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Takhrudin menambahkan bahwa terhadap pemilik toko telah dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp7,1 juta. Selain itu, Ia menyampaikan bahwa penindakan ini juga disertai dengan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada pelaku usaha agar tidak kembali memperdagangkan rokok ilegal.

“Ini merupakan penindakan pertama di awal tahun 2026 dan akan menjadi langkah awal untuk operasi-operasi berikutnya,” sambungnya.

Ke depan, Bea Cukai Cilacap berkomitmen untuk terus mengintensifkan operasi serupa serta menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, melindungi masyarakat, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Cilacaprokok ilegal

Berita Terkait.

Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.