• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

NCB Interpol Pastikan Keberadaan Riza Chalid Terpantau

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 1 Februari 2026 - 23:07
in Nasional
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko (tengah). Foto: ANTARA/HO-Polri

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko (tengah). Foto: ANTARA/HO-Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko memastikan keberadaan Muhammad Riza Chalid (MRC) tetap terpantau pascapenerbitan red notice Interpol pada Jumat (23/1/2026).

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” kata Untung di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

BacaJuga:

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Namun, lokasi spesifik yang bersangkutan belum dapat disampaikan ke publik demi kepentingan dan kelancaran proses penegakan hukum.

Untung mengatakan pascapenerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujarnya.

Menurutnya, red notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

“Dengan disebarkannya red notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

Terkait proses penerbitan red notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme asesmen yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap pengajuan red notice harus melalui proses asesmen di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutur Ricky. (bro)

Tags: interpolNCB InterpolRiza Chalid

Berita Terkait.

Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25
Azran
Nasional

DPD: Digitalisasi Jadi Kunci Masa Depan Masyarakat Betawi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7107 shares
    Share 2843 Tweet 1777
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.