• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pulihkan Kerugian Negara, Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:48
in Headline
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin jalannya rapat pembahasan RUU Perampasan Aset Bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin jalannya rapat pembahasan RUU Perampasan Aset Bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana sebagai upaya memperkuat penegakan hukum dan memaksimalkan pemberantasan kejahatan yang bermotif keuntungan finansial.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan RUU tersebut dirancang untuk menjerat hasil kejahatan dari berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, terorisme, narkotika, serta tindak pidana lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

“Rapat kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Sari saat membuka rapat pembahasan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026)

Pembahasan awal RUU tersebut dilakukan bersama Badan Keahlian DPR RI guna mendengarkan laporan proses penyusunan naskah akademik yang menjadi dasar perumusan regulasi.

Menurut Sari, penegakan hukum ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada pemidanaan penjara terhadap pelaku, tetapi juga harus mampu memulihkan kerugian negara melalui mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.

“Bagaimana aset hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

Dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, Komisi III DPR RI memastikan akan membuka ruang partisipasi publik secara luas agar regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi dan akuntabilitas.

Selain itu, Sari juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan mulai membahas pembentukan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper) yang pembahasannya dilakukan secara terpisah.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI telah menetapkan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. RUU tersebut direncanakan dibahas oleh Komisi III DPR RI sebagai komisi yang membidangi penegakan hukum. (dil)

Tags: DPR RIKerugian NegaraKomisi III DPR RIRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    3475 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.