• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pulihkan Kerugian Negara, Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:48
in Headline
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin jalannya rapat pembahasan RUU Perampasan Aset Bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin jalannya rapat pembahasan RUU Perampasan Aset Bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana sebagai upaya memperkuat penegakan hukum dan memaksimalkan pemberantasan kejahatan yang bermotif keuntungan finansial.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan RUU tersebut dirancang untuk menjerat hasil kejahatan dari berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, terorisme, narkotika, serta tindak pidana lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

BacaJuga:

Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Disinggung soal Keterkaitannya dalam Kasus HGB Summarecon, Nusron Wahid Beri Jawaban Tegas

Update Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda, Polda Banten: HP Sempat Aktif di Rajabasa Lampung

“Rapat kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Sari saat membuka rapat pembahasan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026)

Pembahasan awal RUU tersebut dilakukan bersama Badan Keahlian DPR RI guna mendengarkan laporan proses penyusunan naskah akademik yang menjadi dasar perumusan regulasi.

Menurut Sari, penegakan hukum ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada pemidanaan penjara terhadap pelaku, tetapi juga harus mampu memulihkan kerugian negara melalui mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.

“Bagaimana aset hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

Dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, Komisi III DPR RI memastikan akan membuka ruang partisipasi publik secara luas agar regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi dan akuntabilitas.

Selain itu, Sari juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan mulai membahas pembentukan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper) yang pembahasannya dilakukan secara terpisah.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI telah menetapkan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. RUU tersebut direncanakan dibahas oleh Komisi III DPR RI sebagai komisi yang membidangi penegakan hukum. (dil)

Tags: DPR RIKerugian NegaraKomisi III DPR RIRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Headline

Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Jumat, 18 September 2026 - 13:48
Disinggung soal Keterkaitannya dalam Kasus HGB Summarecon, Nusron Wahid Beri Jawaban Tegas
Headline

Disinggung soal Keterkaitannya dalam Kasus HGB Summarecon, Nusron Wahid Beri Jawaban Tegas

Jumat, 18 September 2026 - 13:05
jurnalis
Headline

Update Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda, Polda Banten: HP Sempat Aktif di Rajabasa Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 06:06
Prabowo
Headline

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Kamis, 17 September 2026 - 11:23
Bandara
Headline

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Kamis, 17 September 2026 - 10:22
Prabowo
Headline

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 09:51

OLAHRAGA

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Jumat, 18 September 2026 - 15:28

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan absen membela skuad Garuda dalam ajang FIFA ASEAN Cup pada 24 September...

SelengkapnyaDetails
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5377 shares
    Share 2151 Tweet 1344
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.