INDOPOSCO.ID – Layanan keimigrasian kini hadir di pusat kawasan bisnis di Jakarta Utara.
Immigration Lounge PIK Avenue resmi dibuka untuk melayani percepatan paspor dan perpanjangan Visa on Arrival (VoA).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan Fasilitas ini menjadi unit layanan keimigrasian di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
“Immigration Lounge PIK Avenue tidak hanya menyediakan layanan percepatan paspor bagi warga negara Indonesia, tetapi juga melayani warga negara asing yang ingin mengajukan perpanjangan Visa on Arrival (VoA),” katanya kepada wartawan Kamis (8/1/2025).
Ia menegaskan, kehadiran Immigration Lounge merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik sekaligus wujud nyata reformasi birokrasi yang terus dijalankan kementeriannya.
“Layanan keimigrasian harus mampu menghadirkan pengalaman yang cepat, akurat, modern, nyaman, transparan, dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemilihan lokasi di kawasan strategis pusat bisnis seperti PIK Avenue bertujuan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan imigrasi tanpa mengurangi standar kualitas pelayanan.
“Peresmian fasilitas ini juga mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam memperluas jangkauan layanan yang lebih efektif dan responsif bagi masyarakat Jakarta Utara dan sekitarnya,” ucapnya.
Selain itu, ia menyebut Immigration Lounge sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.
“Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi sarana mendekatkan layanan negara kepada masyarakat secara lebih nyata,” pungkasnya. (fer)









