• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Masih Dalami Potensi Keterlibatan Mantan Kajari Bekasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Januari 2026 - 17:02
in Headline
Setyo-Budiyanto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaksa sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pengembangan perkara ke pihak lain, termasuk aparat penegak hukum, sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan temuan penyidik. Menurutnya, KPK tidak akan memaksakan pengembangan kasus apabila tidak ditemukan bukti yang cukup.

BacaJuga:

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya. Kalau memang ada sesuatu, tentu akan dikembangkan. Tetapi kalau tidak ada, ya tidak mungkin juga kami paksakan,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Terkait rumah Eddy Sumarman yang sempat disegel penyidik, Setyo meluruskan bahwa tidak pernah ada kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut. Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan dan seharusnya telah dibuka setelah KPK menetapkan para tersangka pascaoperasi tangkap tangan (OTT).

“Tidak ada penggeledahan. Segel itu semestinya sudah dibuka setelah penetapan tersangka,” kata Setyo.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga berperan sebagai penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap dalam proyek di Kabupaten Bekasi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pada 24 Desember 2025, Jaksa Agung mencopot Eddy Sumarman dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Hingga kini, KPK menegaskan masih fokus mendalami fakta-fakta hukum yang ada sebelum menentukan langkah lanjutan dalam perkara tersebut. (dam)

Tags: Ade Kuswara KunangBupati Bekasi nonaktifEddy SumarmanKasus SuapKPK

Berita Terkait.

bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6465 shares
    Share 2586 Tweet 1616
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.