• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Masih Dalami Potensi Keterlibatan Mantan Kajari Bekasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Januari 2026 - 17:02
in Headline
Setyo-Budiyanto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaksa sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pengembangan perkara ke pihak lain, termasuk aparat penegak hukum, sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan temuan penyidik. Menurutnya, KPK tidak akan memaksakan pengembangan kasus apabila tidak ditemukan bukti yang cukup.

BacaJuga:

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya. Kalau memang ada sesuatu, tentu akan dikembangkan. Tetapi kalau tidak ada, ya tidak mungkin juga kami paksakan,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Terkait rumah Eddy Sumarman yang sempat disegel penyidik, Setyo meluruskan bahwa tidak pernah ada kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut. Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan dan seharusnya telah dibuka setelah KPK menetapkan para tersangka pascaoperasi tangkap tangan (OTT).

“Tidak ada penggeledahan. Segel itu semestinya sudah dibuka setelah penetapan tersangka,” kata Setyo.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga berperan sebagai penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap dalam proyek di Kabupaten Bekasi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pada 24 Desember 2025, Jaksa Agung mencopot Eddy Sumarman dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Hingga kini, KPK menegaskan masih fokus mendalami fakta-fakta hukum yang ada sebelum menentukan langkah lanjutan dalam perkara tersebut. (dam)

Tags: Ade Kuswara KunangBupati Bekasi nonaktifEddy SumarmanKasus SuapKPK

Berita Terkait.

Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.