• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Nasuha Editor Nasuha
Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
in Headline
Ilustrasi layanan kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi layanan kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana pemerintah melakukan 3 reformasi besar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat sorotan dari BPJS Watch. Meski dinilai sebagai langkah positif untuk memperbaiki layanan kesehatan, reformasi tersebut diminta tidak berhenti sebatas perubahan regulasi tanpa menyelesaikan berbagai persoalan klasik yang selama ini dikeluhkan peserta JKN.

Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar melalui gawai, Sabtu (13/6/2026). Ia mengatakan, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Selasa (9/6/2026) kemarin, Menteri Kesehatan (Menkes) memaparkan tiga reformasi utama JKN yang akan dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Jaminan Kesehatan.

BacaJuga:

60 Hektare Bromo Terdampak Kebakaran, DPR Soroti Lemahnya Antisipasi Karhutla

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Dalam raker tersebut, Menkes menyebut regulasi itu disebut telah menyelesaikan proses harmonisasi dan kini tengah berproses di Sekretariat Negara. “3 reformasi itu meliputi Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG),” ujar Timboel.

Menurutnya, reformasi RBKP harus mampu mengatasi berbagai persoalan yang masih sering dialami peserta JKN saat mengakses layanan rumah sakit. Salah satunya adalah penolakan layanan rawat jalan karena alasan kuota pasien BPJS telah habis.

Timboel mengungkapkan, BPJS Watch masih menerima laporan peserta JKN yang telah membawa surat rujukan, namun tetap tidak mendapatkan pelayanan. Bahkan ada pasien yang sudah menunggu berjam-jam di rumah sakit, tetapi akhirnya diminta kembali pada jadwal lain karena kuota layanan telah terpenuhi.

Masalah lain yang juga kerap muncul adalah proses rujukan ke rumah sakit tipe A, khususnya rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan. Menurutnya, tidak sedikit pasien yang harus menunggu persetujuan rujukan tanpa kepastian waktu.

“Pernah ada kasus pasien datang menggunakan ambulans ke rumah sakit vertikal, tetapi tidak diperbolehkan turun karena belum ada persetujuan. Akhirnya pasien pulang tanpa kepastian mendapatkan perawatan,” katanya.

Ia menilai reformasi RBKP harus mampu menghadirkan kepastian pelayanan bagi peserta JKN tanpa diskriminasi dibanding pasien umum. Ia juga mendorong Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan membangun sistem informasi terpadu yang terkoneksi dengan seluruh rumah sakit untuk memantau ketersediaan ruang rawat, termasuk ICU, secara real time.

Selain itu, ia mengusulkan agar setiap rumah sakit memiliki desk pengaduan yang mudah diakses peserta JKN.
Sorotan juga diberikan terhadap implementasi KRIS. Timboel mengapresiasi keputusan pemerintah yang akhirnya menetapkan tiga kategori ruang rawat inap, yakni Ruang A, B, dan C. Sebelumnya, konsep satu kelas rawat inap untuk seluruh peserta JKN sempat menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Dalam rancangan yang dipaparkan Menkes, Ruang A maksimal diisi dua tempat tidur dengan fasilitas tambahan seperti kursi penunggu pasien, televisi, serta dispenser atau kulkas. Ruang B maksimal empat tempat tidur dengan tambahan kursi penunggu dan televisi. Sedangkan Ruang C juga maksimal empat tempat tidur, namun tanpa fasilitas tambahan tersebut.

Menurut Timboel, terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki. Salah satunya terkait jumlah tempat tidur di Ruang B dan Ruang C yang sama-sama maksimal empat tempat tidur.
“Kalau jumlah tempat tidurnya sama, sementara iuran berbeda cukup jauh, bisa saja peserta memilih turun ke Ruang C. Ini berpotensi memengaruhi pendapatan iuran peserta mandiri kelas menengah,” ujarnya.

Ia juga meminta agar fasilitas kursi penunggu pasien tetap diwajibkan tersedia di Ruang C demi kenyamanan keluarga pasien. Selain itu, sistem nurse call dua arah dinilai seharusnya tidak hanya tersedia di Ruang A dan B, tetapi juga diberikan kepada pasien Ruang C.

“Komunikasi dua arah antara pasien dan perawat sangat penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, kenyamanan, dan keselamatan pasien,” tegasnya.

Sementara itu, reformasi iDRG diharapkan dapat menciptakan sistem pembayaran rumah sakit yang lebih mandiri dan transparan. Skema baru tersebut juga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul, mulai dari sengketa klaim hingga dampak kenaikan harga obat dan alat kesehatan akibat pelemahan nilai tukar rupiah.

Timboel berharap pemerintah tidak terburu-buru menerbitkan Perpres tanpa melibatkan publik dan fasilitas kesehatan dalam proses pembahasannya.

“Rancangan Perpres yang mengatur tiga reformasi JKN ini sebaiknya dikonsultasikan dan disosialisasikan terlebih dahulu agar benar-benar menghasilkan perbaikan signifikan bagi peserta JKN, fasilitas kesehatan, dan keberlanjutan program JKN,” ujarnya. (nas)

Tags: BPJS WatchiDRGImplementasi KRISjknMenkesreformasi RBKP

Berita Terkait.

Karhutla
Headline

60 Hektare Bromo Terdampak Kebakaran, DPR Soroti Lemahnya Antisipasi Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04
Messi
Headline

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:11
amin
Headline

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:24
Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah
Headline

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:45
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2192 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.