INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono sebagai tersangka baru dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Penetapan itu menambah daftar panjang tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima orang.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta dikutip Sabtu (13/6/2026).
Yasa Artha Trimanunggal merupakan penyedia motor listrik untuk program MBG. Perusahaan itu menjadi vendor pengadaan sebanyak 21.801 unit motor dengan nilai anggaran Rp1,03 triliun, meski belum memenuhi syarat sebagai vendor pengadaan motor listrik.
Ia mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan sejak Februari 2025 aktif berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menindaklanjuti proyek tersebut, padahal proses pengadaan belum dimulai.
“Saudara AM secara melawan hukum sejak Februari 2025 melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut,” ucap Syarief.
Penyidik mensinyalir adanya dugaan mark up pada pengadaan motor listrik itu, dengan modus menaikkan harga setiap unitnya supaya bisa mendekati batas pagu anggaran yang telah disiapkan.
Pihak BGN dan tersangka diduga telah mengondisikan proyek tersebut sejak penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
“Saudara AM secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia,” beber Syarief.
Tersangka Andri dijerat Pasal 603 KUHP dan 604 KUHP dan telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta pria inisial AYS, yang diketahui merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya.(dan)










