INDOPOSCO.ID – Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 berlayar dalam kondisi laut yang bergelombang saat mengalami kecelakaan. Namun, hasil analisis Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Widodo Setiyo Pranowo, menunjukkan tinggi gelombang saat kejadian masih berada dalam kategori sedang dan tidak tergolong ekstrem.
Widodo menyebut, tinggi gelombang signifikan di lokasi kejadian diperkirakan sekitar 1,56 meter dengan periode sekitar enam detik. Berdasarkan klasifikasi keselamatan pelayaran, kondisi tersebut masuk kategori sedang dengan rentang 1,25 hingga 2,50 meter.
“Kategori tinggi dimulai pada 2,50 meter, sedangkan kategori sangat tinggi pada 4 meter,” kata Widodo dalam keterangan, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, sekitar 96 persen gelombang pada malam kejadian merupakan gelombang yang dibangkitkan angin lokal, bukan swell yang merambat dari wilayah jauh. Kecepatan angin permukaan diperkirakan berada di kisaran 6,4–8,3 meter per detik atau sekitar 12–16 knot.
Widodo menjelaskan, gelombang datang dari arah tenggara-timur, sekitar 122 derajat. Arah tersebut secara geometris membuat gelombang mengenai kapal dari sisi samping atau beam seas, sehingga berpotensi membuat kapal mengalami gerakan oleng secara berulang.
Meski demikian, masih ujar dia, analisis dinamika kapal menunjukkan tidak terdapat indikasi penguatan oleng akibat resonansi. Periode gelombang diperkirakan 5,66–6,47 detik, sedangkan periode alami oleng kapal dengan panjang sekitar 119 meter dan lebar 21 meter berada pada kisaran 11–18 detik.
“Dengan parameter kajian yang tersedia, kemiringan kapal akibat gelombang diperkirakan sekitar 5,9 derajat pada kondisi umum dan 11,2–11,9 derajat pada pembebanan gelombang tertinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kontribusi angin terhadap kemiringan kapal diperkirakan kurang dari setengah derajat. Angka tersebut masih di bawah ambang sekitar 25 derajat yang dalam kajian digunakan sebagai indikasi awal masuknya air melalui bukaan geladak.
“Kajian ilmiah independen ini disusun menggunakan data model operasional kelautan internasional sebagai bahan tambahan bagi penyelidikan,” katanya.
Widodo menegaskan, hasil analisis tidak dimaksudkan untuk menentukan penyebab tunggal kecelakaan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Penyelidikan tetap menjadi kewenangan KNKT dan otoritas pelayaran.
Selain kondisi gelombang, dikatakan dia, kajian juga menemukan komponen hanyut Stokes yang dibangkitkan gelombang menyumbang rata-rata 41,2 persen terhadap arus permukaan total. Faktor tersebut dinilai penting dalam memperbarui perhitungan lintasan hanyut untuk mendukung operasi pencarian.
“Arus di lokasi kejadian juga berbalik arah mengikuti siklus pasang surut sekitar 24 jam. Kondisi tersebut perlu diperhitungkan dalam pembaruan area pencarian dari satu siklus ke siklus berikutnya,” jelasnya.
Widodo menambahkan, kedalaman laut di titik kejadian sekitar 27 meter. Kondisi tersebut memungkinkan dilakukan survei bangkai kapal menggunakan multibeam echosounder, side-scan sonar, remotely operated vehicle (ROV), maupun penyelaman sesuai prosedur dan kewenangan pihak yang melakukan pencarian serta penyelidikan. (nas)















