• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun: KPK Siapkan Update Pencekalan Yaqut Cholil

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04
in Headline
Yaqub

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam. KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas selama lebih dari delapan jam sebagai saksi untuk mendalami penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan korupsi terkait kuota haji periode 2023-2024. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait perpanjangan pencegahan ke luar negeri dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, khususnya yang menyasar mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan publik diminta menunggu informasi resmi yang akan disampaikan lembaganya dalam waktu dekat.

BacaJuga:

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Termasuk Anggota Polri

Kepercayaan Publik pada Prabowo Anjlok, Pengamat Soroti Gap Retorika dan Realita

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

“Kita tunggu saja. Nanti akan ada update, ada informasi yang akan kami sampaikan,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Setyo menegaskan, hingga saat ini proses penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024 masih terus berjalan. Menurutnya, penyidik sedang menuntaskan tahapan-tahapan penyidikan sesuai kewenangan yang dimiliki KPK.

“Semua tahapan sedang dikerjakan. Penyidik tentu bekerja sesuai tugas dan kewenangannya, dan saya melihat tidak ada persoalan dalam proses tersebut,” kata Setyo.

Kasus ini resmi masuk tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Saat itu, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan dugaan korupsi kuota haji dan mulai berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara.

Dua hari kemudian, pada 11 Agustus 2025, KPK mengungkapkan estimasi awal kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Bersamaan dengan itu, KPK menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap tiga pihak, yakni Yaqut Cholil Qoumas; Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama; serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Dalam perkembangannya, pada 18 September 2025, KPK menduga praktik bermasalah ini melibatkan sedikitnya 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji. Di luar penegakan hukum oleh KPK, DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji juga sebelumnya mengklaim menemukan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Salah satu sorotan utama pansus adalah pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan secara rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. (dam)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganKomisi Pemberantasan Korupsiyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

anom
Headline

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Termasuk Anggota Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:31
Prabowo
Headline

Kepercayaan Publik pada Prabowo Anjlok, Pengamat Soroti Gap Retorika dan Realita

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:34
Febrie
Headline

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43
Kejagung-RI
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23
Mobil
Headline

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03
anom
Headline

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar Disita

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3067 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.