• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Aceh Menetapkan UM dan UMSP 2026, Ini Respons Serikat Buruh

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 6 Januari 2026 - 22:22
in Nusantara
uang

Ilustrasi uang upah buruh. Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf akhirnya melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Aceh Nomor: 500.15.14.1/1488/2025, menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 sebesar 6,7 persen (atau senilai Rp 246.346) dari UMP 2025, menjadi Rp 3.932.552.

Selain itu Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dengan kenaikan juga 6,7 persen dari Upah Minimum Sektoral Tahun 2025 (Keputusan Nomor: 500.15.14.1/1489/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Aceh di 2026.

BacaJuga:

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Tentunya Keputusan Gubernur tentang kenaikan UM dan UMSP Aceh penuh polemik, mengingat banyaknya perusahaan terdampak banjir yang mungkin saat ini belum pulih. Sehingga kenaikan UM dan UMSP Aceh akan semakin memberatkan perusahaan yang terdampak tersebut.

“Menurut saya memang penetapan UM adalah kewenangan penuh Gubernur.

Jadi bila Gubernur Aceh sudah menetapkan kenaikan UM aceh dan UMSP nya, itu memang sudah menjadi regulasi yang mengikat di wilayah Aceh,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organik Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar melalui gawai, Selasa (6/1/2026).

Ia menilai penetapan UM dan UMSP Aceh ini tentunya didasari pada beberapa alasan. Yakni, Gubernur mematuhi hukum positif (ketentuan yuridis di PP 49/2025) walaupun kondisi sosiologis menggambarkan kondisi dunia usaha sangat porak poranda di Aceh.

“Dunia usaha sedang berusaha bangkit untuk pemulihan dengan biaya yang tidak sedikit,” terangnya.

“Pemda Aceh menilai dengan adanya bencana di Aceh maka tingkat inflasi berpotensi akan tinggi di 2026 sehingga upah riil buruh di Aceh akan tergerus inflasi,” imbuhnya.

Oleh karenanya, masih ujar dia, Gubernur tetap menaikan untuk memitigasi terjadinya inflasi yg tinggi di Aceh yang berdampak pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Ia menegaskan, kenaikan UM dan UMSP ini pun untuk mendukung daya beli pekerja guna mendukung konsumsi Rumah tangga. Sehingga pertumbuhan ekonomi (PDRB) Aceh bisa lebih baik di atas 5 persen, karena konsumsi rumah tangga menjadi faktor yang dominan mendukung PDRB.

“Dengan daya beli yang meningkat maka barang dan jasa bergerak lebih cepat dan memberikan dorongan industri untuk tetap beroperasi, lalu pemerintah memperoleh pajak,” ujarnya.

Namun, dikatakan dia, keputusan Gubernur Aceh tersebut harus diikuti oleh kebijakan pemda Aceh membantu perusahaan yang memang terdampak banjir. Agar bisa membayar upah sesuai UM yang ditetapkan.

“Pemda tidak bisa hanya menetapkan tanpa memberikan bantuan dan insentif untuk perusahaan yang terdampak,” ucapnya.

“Saya mendorong pemerintah pusat dan Pemda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat merumuskan bantuan dan insentif kepada perusahaan yang terdampak langsung banjir bandang, sehingga perusahaan tetap beroperasi dan tidak mem-PHK karyawan,” sambungnya. (nas)

Tags: Gubernur AcehMuzakir Manafserikat buruhumUMSP 2026

Berita Terkait.

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21
Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini
Nusantara

Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:15
Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan
Nusantara

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:33
Ground-Breaking
Nusantara

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26
Rotan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:48

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2110 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.