• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dapat Surat Peringatan MKMK, Ini Alasan Anwar Usman Sering Bolos Kerja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 5 Januari 2026 - 20:22
in Nasional
mk

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara soal surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Ia mengaku kaget dengan surat peringatan ketidakhadirannya. Apalagi MKMK mengeksposnya ke media. “Begini ya, saya juga kaget dapat surat kata-kata peringatan dari MKMK mengenai ketidakadiran saya itu, saya ini hakim konstitusi yang paling lama,” ujar Anwar di Jakarta, Senin (5/1/2026).

BacaJuga:

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

“Namun demikian saya udah jawab ke MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan,” sambung Anwar.

Anwar mengatakan, alasan ketidakhadirannya pertama karena sakit. Waktu itu dirinya harusnya diopname dan tidak boleh keluar. Namun dia mengaku tetap memaksakan keluar untuk hadiri pernikahan anaknya. Setelah itu dirinya mengaku dirawat jalan cukup lama.

Ia mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan MKMK. Sebab dengan pengalaman panjang selama dua periode di MK baik sebagai anggota hingga Ketua MK, Anwar mengaku paham soal aturan absensi kehadiran. Bahkan dirinya mengaku pernah duduk sebagai di bagian Majelis Kehormatan MK.

Anwar mengaku soal kinerja tak perlu diragukan. 40 tahun mengabdi di lingkungan peradilan. “Saya bahkan sering nginep di kantor mungkin adik-adik bisa cek. Jadi yang namanya bolos itu jarang bahkan tidak pernah, cuti pun tidak pernah kecuali waktu saya naik haji,” kata Anwar.

“Jarang saya bolos, kecuali sakit. Tapi sakit yang mungkin karena terlalu capek. Awal tahun kemarin itu, persiapan untuk pernikahan anak saya. Sekali lagi, saya berterima kasih kepada MKMK, memberi surat peringatan,” sambungnya.

Dia kembali menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak tanpa alasan. “Saya perlu jelaskan bahwa tidak satu pun persidangan, baik pleno maupun panel, termasuk RPH, tanpa ada pemberitahuan,” tegasnya.

Anwar telah mengklarifikasi perihal surat peringatan dari MKMK ke panitera dan Sekretariat MK. Dia menyatakan bahwa ketidakhadirannya bukan tanpa alasan. “Melalui kesempatan ini, saya minta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia. Harus saya sampaikan bahwa ketidakhadiran saya tidak ada yang tidak ada alasan,” ungkapnya.

“Sekalipun tidak ada. Saya pamit dulu ke Ketua MK. Saya turun minum obat dulu karena saya masih dalam perawatan juga. Jadi mohon saya lagi sampaikan permohonan maaf pada masyarakat dan terutama para netizen agar tidak salah paham,” lanjutnya.

Anwar sedikit kecewa dengan MKMK. Sebab, soal absensi ketidakhadiran setelah klarifikasi ke sekretariat MK cukup dengan pemberitahun lewat surat kepada saya. Namun ternyata diekspose ke media oleh MKMK sehingga viral. “Keluarga saya juga protes ke saya. Sebab mereka tahu saya sakit,” kata Anwar.

Sebelumnya, MKMK memberi surat peringatan terhadap hakim MK Anwar Usman. Peringatan itu diberikan gara-gara Anwar tercatat banyak tak menghadiri rapat serta sidang.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengungkapkan sejumlah catatan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK sepanjang 2025. Palguna mengatakan Majelis Kehormatan secara proaktif berupaya menjaga kehormatan MK.

“Bahwa berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan sejumlah 264 putusan,” ujar Palguna seperti dikutip dari situs resmi MK, Jumat (2/1/2026). (nas)

Tags: anwar usmanBolos KerjaMKSurat Peringatan MKMK

Berita Terkait.

udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6077 shares
    Share 2431 Tweet 1519
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1655 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.