• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Kematian Legal Manager PT Bososi, Begini Respons Kuasa Hukum 

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Desember 2025 - 12:36
in Nasional
Kuasa hukum pihak PT Bososi Pratama, Sasriponi Bahren Ronggolawe. Foto: istimewa

Kuasa hukum pihak PT Bososi Pratama, Sasriponi Bahren Ronggolawe. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak PT Bososi Pratama melalui kuasa hukumnya Sasriponi Bahren Ronggolawe menyampaikan perkembangan terbaru terkait dinamika internal dan hukum yang tengah dihadapi perusahaan. Pihaknya berharap adanya sinergi antarinstansi untuk menjalankan putusan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan ini disampaikan di tengah suasana duka atas berpulangnya Legal Manager PT Bososi Pratama, Novia Catur Iswanto, Sabtu (27/12/2025) kemarin.

BacaJuga:

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Dikatakan dia, almarhum dikabarkan sempat menjalani proses pemanggilan di pihak berwenang terkait persoalan administratif perusahaan sebelum tutup usia.

“Kami sangat kehilangan. Almarhum merupakan sosok yang dedikatif dalam mengawal proses administrasi perusahaan, termasuk pengurusan data OSS dan MODI,” ujar Ronggolawe dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa persoalan kepemilikan saham PT Bososi Pratama sebenarnya telah menemui titik terang melalui jalur peradilan. Berdasarkan data hukum, perkara ini telah diuji melalui tiga kali tingkat Kasasi dan satu kali Peninjauan Kembali (PK).

Dalam putusan terbaru tertanggal 15 Desember 2025, Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Kasasi Nomor 5928 K/PDT/2025 yang menolak gugatan dari pihak pemohon.

“Dengan adanya putusan yang konsisten dari 12 Hakim Agung di berbagai tingkatan ini, kami berharap semua pihak dapat menghormati supremasi hukum yang ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga menyoroti adanya aktivitas penambangan di area IUP PT Bososi Pratama yang diduga dilakukan oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang kuat.

Ia berharap pihak berwenang dapat memberikan perlindungan hukum bagi pemilik aset yang sah demi terciptanya iklim investasi yang kondusif di sektor pertambangan. Sebagai langkah tindak lanjut dari putusan MA, PT Bososi Pratama kini tengah berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Mereka mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dapat segera memproses pemutakhiran data pada sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Online Single Submission (OSS). “Kami meyakini bahwa dengan terbitnya MODI dan OSS yang sesuai dengan putusan pengadilan, operasional perusahaan dapat kembali berjalan dengan normal dan memberikan kontribusi positif bagi daerah,” katanya. (nas)

Tags: Novia Catur IswantoPT Bososi PratamaSasriponi Bahren Ronggolawe

Berita Terkait.

wiyagus
Nasional

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Rabu, 23 September 2026 - 20:02
gus
Nasional

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:49
di
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Rabu, 23 September 2026 - 19:09
umar
Nasional

Wisuda 1.005 Lulusan PTIQ, Nasaruddin Umar: Jangan Tinggi Ilmu tapi Jauh dari Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 18:08
bc4
Nasional

Bea Cukai Dukung Pemberantasan Narkotika, 5 Kasus Hasil Kolaborasi dengan BNN

Rabu, 23 September 2026 - 17:37
nusron
Nasional

Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 17:27

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.