• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Nasib Ranperda KTR Jakarta: 14 Tahun Mandek, Kini Terancam Batal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 17 Desember 2025 - 08:45
in Megapolitan
ktr

Sejumlah warga beraktivitas di ruang publik dengan latar banner larangan merokok di Jakarta. Isu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menjadi sorotan seiring rencana Sidang Paripurna DPRD Jakarta yang akan menentukan nasib Ranperda KTR. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di saat publik Jakarta menunggu lahirnya tonggak penting perlindungan kesehatan, awan gelap justru menggelayut di langit DPRD Jakarta. Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) yang telah diperjuangkan lebih dari satu dekade kini berada di titik paling menentukan, atau paling memalukan.

Setelah menyelesaikan tahapan harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri, Ranperda KTR dijadwalkan segera kembali ke DPRD Jakarta dan rencananya akan diputuskan dalam Sidang Paripurna pada 19 Desember 2025. Namun, alih-alih kabar baik, justru beredar informasi yang mencemaskan, yakni Ranperda KTR terancam ditolak.

BacaJuga:

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov DKI Hadirkan Psikolog di Sekolah

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menilai dinamika ini sebagai sinyal buruk bagi demokrasi dan kesehatan publik di ibu kota.

“Kalau benar Ranperda KTR ditolak di paripurna, itu bukan sekadar kegagalan legislasi. Itu adalah pengkhianatan terhadap warga Jakarta,” ujar Tulus melalui gawai, Rabu (17/12/2025).

Menurut Tulus, penolakan ini kian menguat setelah muncul sikap mengejutkan dari Gubernur Jakarta Pramono Anung, yang disebut-sebut justru meminta agar Ranperda KTR dibatalkan. Padahal sebelumnya, Gubernur Pramono dikenal sebagai salah satu pendukung kuat regulasi tersebut.

“Ini sangat anomali. Sikap berbalik arah ini patut diduga kuat akibat intervensi industri rokok, yang didorong melalui partai-partai politik pengusung,” katanya.

Tulus mengingatkan, lebih dari 90 persen warga Jakarta mendukung pengesahan Ranperda KTR, sebagaimana tercermin dalam berbagai survei yang dilakukan lembaga seperti IYCTC dan Koalisi Smoke Free Jakarta. Karena itu, penolakan Ranperda KTR dinilainya sebagai bentuk pengingkaran terang-terangan terhadap suara publik.

“Kesehatan warga Jakarta jangan dibarter dengan kepentingan industri adiksi. Jika itu yang terjadi, maka ini sungguh memuakkan,” tutur Tulus.

Ia juga menyoroti fakta ironis bahwa Jakarta telah 14 tahun gagal melahirkan Perda KTR, meskipun secara prosedural pembentukan perda seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 6 bulan.

“Ini bukan hanya soal gagal membuat perda, tapi juga soal pemborosan anggaran publik karena pansus Ranperda KTR dibentuk berulang kali tanpa hasil,” imbuhnya.

Lebih jauh, kegagalan ini akan menjadi tamparan keras di tingkat nasional. Saat lebih dari 90 persen daerah di Indonesia telah memiliki regulasi KTR, dan sekitar 62 persen di antaranya berupa Perda, Jakarta justru tertinggal, padahal secara historis DKI dikenal sebagai pelopor kebijakan KTR.

“Jakarta mengklaim diri sebagai kota global. Tapi kota global tanpa Kawasan Tanpa Rokok itu kontradiksi besar,” tegasnya.

Tulus menegaskan, tidak ada pilihan lain bagi Pemprov dan DPRD Jakarta selain mengesahkan Ranperda KTR secara utuh, selaras dengan PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang telah berlaku sebagai hukum positif nasional.

“Sedikitlah punya rasa malu dan tanggung jawab kepada publik. Anggota DPRD dipilih oleh warga Jakarta, bukan oleh oligarki industri rokok,” tambahnya.

Di ujung penantian panjang ini, publik Jakarta kini hanya bisa menunggu satu hal, apakah palu paripurna akan berpihak pada hak atas kesehatan, atau justru mengukuhkan kekecewaan sejarah yang kembali terulang. (her)

Tags: FKBIKawasan Tanpa RokokKTRRanperda KTRtulus abadi

Berita Terkait.

salim
Megapolitan

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov DKI Hadirkan Psikolog di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:02
bk'
Megapolitan

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:39
pram
Megapolitan

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09
hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Merata Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:30
pramono
Megapolitan

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Rabu, 30 September 2026 - 19:09
Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap
Megapolitan

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Rabu, 30 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit
Olahraga

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35

INDOPOSCO.ID – Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) bakal menjadi panggung drama pada Kamis (1/10/2026) malam WIB. Timnas Indonesia akan...

SelengkapnyaDetails
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56
made

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.