• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Usut Illegal Logging di Aceh-Sumut, Polisi Temukan Modus Kayu Dihanyutkan saat Banjir

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 Desember 2025 - 12:15
in Headline
ILEGAL

Tumpukan kayu akibat banjir menimbun rumah di Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (7/12/2025). Foto: Antara/Hayaturrahmah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan penyelidikan dugaan illegal logging di Sumatera Utara dan Aceh setelah menemukan tumpukan kayu gelondongan dan kerusakan di kawasan aliran Sungai Garoga dan Sungai Tamiang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Mohammad Irhamni mengatakan, pemeriksaan terhadap kepala desa dan saksi-saksi telah dilakukan untuk mendalami dugaan kasus illegal logging di dua wilayah tersebut.

BacaJuga:

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

“Posko sudah didirikan 3 km dari TKP Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa,” kata Irhamni dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Ia menyatakan, barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli. Sementara jenis kayu dominan yakni, karet, ketapang, durian, dan lainnya.

Sedangkan identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori. Pertama, kayu hasil gergajian. Kedua, kayu yang dicabut bersama akar (alat berat). Ketiga, kayu hasil longsor dan kayu hasil pengangkutan loader.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ungkap Irhamni.

Pihak yang melakukan penebangan pohon secara liar itu menggunakan mekanisme panglong. Mulanya kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit.

“Pada pembukaan lahan, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir,” ujar Irhamni. Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Aceh Tamiang mayoritas tidak berizin, dan kayu bukan jenis kayu keras.

Pohon-pohon hasil pembalakan liar di hulu Sungai Tamiang, Aceh, menumpuk di sungai tersebut setelah diterjang banjir bandang dan tanah longsor. Bencana hidrometeorologi itu dilaporkan terjadi pada akhir November 2025 dan melanda tiga provinsi yakni, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (dan)

Tags: Banjir SumateraBareskrim PolriBencana SumateraIllegal Logging

Berita Terkait.

bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6366 shares
    Share 2546 Tweet 1592
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.