• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri PKP Alokasi Kuota 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Pada 2026

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:07
in Nasional
ara

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima cendera mata dari Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir di Jakarta, Jumat (5/12/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengalokasikan kuota rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi wartawan pada tahun 2026 sebanyak 5.000 unit.

“Buat wartawan seluruh Indonesia, alokasi (kuota) rumah subsidi FLPP untuk tahun 2026 sebanyak 5 ribu unit,” ujar Ara dalam pertemuan dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

BacaJuga:

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Dirinya menyampaikan program kuota rumah subsidi untuk wartawan sudah berjalan yang dimulai melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

“Kami sangat senang kalau teman-teman media juga bisa mengikuti program kami, supaya bisa membantu,” katanya.

Ara kembali menekankan kepada wartawan bahwa program kuota rumah subsidi tersebut murni untuk membantu wartawan yang belum memiliki rumah pertama, bukan bermaksud untuk membuat wartawan tidak kritis dan tidak menyuarakan kebenaran

“Saya selalu menekankan kepada wartawan untuk selalu kritis. Wartawan harus menyuarakan kebenaran,” tegasnya.

Kementerian PKP, lanjutnya, berkewajiban untuk membantu warga negara yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah guna memiliki rumah layak huni dan terjangkau.

Menteri PKP Maruarar Sirait menerima audiensi Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia.

Adapun pertemuan tersebut membahas rencana kegiatan Hari Pers Nasional 5-9 Februari 2026, serta kemitraan strategis kolaborasi dan sinergi.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan bahwa anggota PWI banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, kemungkinan banyak wartawan yang belum memiliki rumah.

“Mungkin banyak wartawan yang belum memiliki rumah,” katanya.

Munir berharap dengan adanya program kuota rumah subsidi untuk wartawan dari Kementerian PKP dapat membantu para wartawan yang belum memiliki hunian pertama.

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.

Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan dan tenor panjang.

Program ini telah berjalan sejak tahun 2010 dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang terjangkau.

Tidak semua orang bisa mendapatkan KPR FLPP. Program ini dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan syarat Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

Belum memiliki rumah sendiri dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah. Memiliki penghasilan tetap dengan batas maksimal Rp6,5 juta per bulan untuk rumah tapak dan Rp8,5 juta per bulan untuk rumah susun. Memiliki masa kerja minimal 1 tahun bagi pekerja formal atau memiliki usaha yang berjalan minimal 1 tahun bagi pekerja informal.

Kemudian menggunakan rumah yang dibeli sebagai tempat tinggal sendiri dan tidak boleh disewakan atau dijual dalam jangka waktu tertentu. Memenuhi ketentuan dari bank penyalur, seperti skor kredit yang baik dan kemampuan membayar cicilan.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan FLPP, penting untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku agar dapat menikmati manfaat dari program ini. (ney)

Tags: Maruarar SiraitMenteri PKPRumah Subsidiwartawan

Berita Terkait.

wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
foto
Nasional

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.